Tim Polsek Kuta Alam Ringkus Pencuri Puluhan AC di Hotel tanpa Penjaga

Komplotan pencuri AC dan barang elektronik lainnya diamankan di Mapolsek Kuta Alam, Kota Banda Aceh setelah ditangkap Rabu, 8 Mei 2024.(Dok Polsek Kuta Alam)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Unit Reskrim Polsek Kuta Alam dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian puluhan unit Air Conditoner (AC) milik hotel terbengkalai di Jalan Sisingamangaraja, Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus ini. Tak hanya AC, mereka juga mencuri enam unit televisi beserta kabel yang ada di beberapa kamar hotel tersebut.



Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari pengelola hotel, Selasa, 7 Mei 2024.

“Usai dilaporkan kita menyelidiki kasus ini hingga akhirnya menangkap tiga pelaku,” ujarnya, Rabu, 8 Mei 2024.

Para pelaku yang ditangkap yakni HM (39), warga asal Sumatera Utara, RS (32), warga Aceh Besar, serta RF (33), warga Banda Aceh.

Mereka adalah kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan.

“Mereka ini sekelompok, saat beraksi menggunakan satu unit becak. Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar,” ungkapnya.

Kepada petugas para pelaku mengaku mencuri puluhan barang elektronik itu sejak hotel tak beroperasi lagi.

Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, lalu membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah.

“Saat pelaku tertangkap hanya diamankan barang bukti enam unit AC yang baru dibongkar dan hendak dijual lagi. Becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut juga kita amankan,” kata mantan Kapolsek Lueng Bata ini.

“Saat ini mereka masih diamankan, anggota juga masih melakukan pendalaman. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta,” pungkas Suriya.[]