Akhirnya, Azhari Jadi Juga

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE. M. Si melantik dan mengambil sumpah Azhari, S.Ag, M.Si sebagai Penjabat Wali Kota Subulussalam di Anjong Monmata, Banda Aceh, Kamis sore, 16 Mei 2024. (Foto Humas Pemerintah Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Aceh, Azhari, S.Ag, M.Si dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Subulussalam oleh Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, SE, M.Si di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis sore, 16 Mei 2024.

Bagi Azhari, apa yang diraihnya kali ini merupakan klimaks dari perjuangan panjang sejak hampir dua tahun lalu ketika satu per satu jabatan kepala daerah definitif di Aceh diganti dengan penjabat.



Informasi yang dihimpun media ini, putra Aceh kelahiran Beutong, Kabupaten Nagan Raya tersebut sempat beberapa kali diusulkan sebagai Penjabat Bupati di wilayah barat selatan Aceh. Namun namanya sering hilang ketika turun Keputusan Mendagri.

“Kali ini keberuntungan berpihak kepada beliau. Selamat dan sukses mengemban amanah sebagai Penjabat Wali Kota Subulussalam,” kata seorang warga Kota Subulussalam di Banda Aceh.

Prosesi pelantikan Azhari turut dihadiri mantan Wali Kota Subulussaman masa jabatan 2019- 2024, Affan Alfian, Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Pj Sekda Aceh Azwardi, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Asisten Sekda, Kepala SKPA dan unsur Forkopimda serta pejabat Kota Subulussalam.

Penjabat Gubernur Aceh menyampaikan sejumlah pesan kepada Penjabat Wali Kota Subulussalam.

Bustami meminta Penjabat Wali Kota Subulussalam membina komunikasi yang harmonis dengan para pihak – terutama dengan legislatif, judikatif, para ulama dan elemen masyarakat– demi menjaga stabilitas politik dan keamanan di Kota Subulussalam. Dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan akan berjalan lancar.

Kemudian Bustami juga meminta agar sistem pemerintahan Kota Subulussalam dijalankan secara transparan, akuntabel dan ta’at hukum.

“Upayakan pembahasan APBK tepat waktu agar gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal, jangan lupa untuk membenahi sistem administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik,” kata Bustami.

Bustami juga meminta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh itu memberikan perhatian bagi upaya penurunan kasus stunting, sebab stunting sangat mempengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh di masa yang akan datang.

“Untuk itu, Saudara agar dapat menempuh berbagai langkah guna sedapat mungkin menekan angka stunting di Kota Subulussalam,” harap Bustami.

Penjabat Wali Kota Subulussalam diminta juga untuk mengoptimalkan kinerja TPID guna mengantisipasi inflasi yang tak terkendali.

Distribusi pangan harus diperhatikan demi lancarnya supply dan demand sehingga inflasi tahunan tidak lebih dari 4 persen

Antisipasi terhadap bencana juga harus dipersiapkan agar dapat menghindari kemungkinan terjadinya hal yang terburuk.

“Terakhir, pastikan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan bulan November tahun 2024, berjalan lancar, termasuk penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta percepatan penyaluran dana hibah kepada Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah,” pungkas Bustami. []