Alhudri Jadi Staf Ahli Gubernur, Jabatan Kadisdik Diserahkan ke Marthunis

Alhudri (kiri) dan Marthunis (kanan).

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Sejumlah pejabat eselon II atau Pimpinan Tinggi Pratama (PJT) lingkup Pemerintah Aceh diganti atau dimutasi pada jabatan baru.

Sumber-sumber Portalnusa.com menyebutkan, ada sejumlah pejabat yang terkena gelombang mutasi pada era kepemimpinan Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.



Pejabat yang diganti itu di antaranya Kadis Pendidikan Aceh Drs Alhudri MM yang sejak 18 Desember 2020 menjadi Kadis Pendidikan Aceh.

Alhudri dimutasi menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama.

Dengan jabatan Eselon II sebagai Staf Ahli Gubernur tersebut, Alhudri masih sebagai Penjabat Bupati Gayo Lues.

Jabatan Kadis Pendidikan Aceh akan diisi oleh Marthunis ST DEA, yang selama ini sebagai Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh.

Menurut informasi, mutasi sejumlah pejabat Eselon II Pemerintah Aceh itu telah mendapatkan persetujuan dari Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

Dijadwalkan, pejabat Eselon II tersebut akan dilantik oleh Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Selasa, 21 Mei 2024 di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh.[]