PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar bahwa internal Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Utara mengalami pecah kongsi hingga memunculkan isu dualisme kepemimpinan menjelang Pilkada 2024.
Perpecahan ini berawal dari kesalahpahaman sesama Pengurus PAS di WhatsApp Grup (WAG) partai lokal tersebut terkait rencana Majelis Tinggi Partai (MTP) PAS Aceh yang akan menggelar rapat khusus untuk menyikapi berbagai persoalan yang berkembang baik internal maupun eksternal.
Sayangnya, percakapan pengurus PAS di WAG menyebar luas ke sejumlah grup WA lainnya, sehingga menjadi konsumsi publik dan semakin menambah kesalahpahaman di kalangan internal PAS Aceh Utara.
Sekretaris Majelis Mustasyar PAS Aceh, Tgk H Rasyidin Ahmad atau akrab disapa Waled Nura mengatakan, dinamika politik yang terjadi di dalam internal PAS Aceh Utara merupakan hal yang biasa dan umum terjadi pada kebanyakan partai lainnya.
“Sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan, wajar di dalam dunia politik ada dinamika yang terjadi di lapangan. Menurut kami, isu yang mengatakan bahwa PAS Aceh Utara terbelah dua sudah tidak proporsional lagi dikonsumsi publik, karena memang tidak sesuai kenyataan,” ujar Waled Nura, Banda Aceh, Sabtu, 25 Mei 2024.
Waled Nura juga memastikan bahwa PAS Aceh Utara tetap solid, tidak ada perpecahan yang terjadi di kalangan internal pengurus PAS Aceh Utara.
“Tidak ada perpecahan, tidak sama sekali. Hanya pihak-pihak yang kami tidak tahu apa maksud dan tujuan mereka, sehingga persoalan internal ini digoreng ke luar. Di masa sekarang ini, sedikit saja ada kesalahpahaman, akan menjadi besar ketika diberitakan,” jelasnya di sela- sela penerimaan pendaftaran calon kepala daerah di Kantor MPP PAS Aceh di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh.
Pasca tersebarnya percakapan WAG Pengurus PAS Aceh, Majelis Tinggi PAS Aceh kemudian memutuskan untuk merekomendasikan kepada Majelis Mustasyar partai selaku majelis tertinggi partai untuk membekukan kepengurusan PAS Aceh Utara.
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai agenda strategis partai lainnya seperti penjaringan calon kepala daerah, rencana Musyawarah Besar (Mubar) dan lain-lain yang dianggap urgen untuk menyikapi konstelasi politik kekinian di Aceh dan kesiapan partai untuk menghadapi agenda politik ke depan.
Pembekuan ini dilakukan untuk mendinginkan suasana, menjaga stabilitas politik internal PAS Aceh Utara serta untuk tetap menjaga kesolidan partai.
“Semua Anggota Majelis Tinggi Partai (MTP) sepakat pada keputusan (pembekuan) ini. Artinya memang kebijakan yang kita ambil ini untuk kebaikan PAS Aceh Utara dan kebaikan PAS Aceh secara keseluruhan,” pungkasnya. []