KIP Aceh Barat Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024, Tak Ada Calon Perseorangan

Cici Darmayanti. (Foto Rico Maharsi/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | MEULABOH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat melakukan sosialisasi dan koordinasi tahapan Pilkada Aceh 2024, Senin, 3 Juni 2024.

Ketua KIP Aceh Barat, Cici Darmayanti, menyebutkan pihaknya telah melakukan sosialisasi baik secara tatap muka maupun media cetak dan online terkait syarat dukungan dan sebaran wilayah untuk calon perseorangan serta mekanisme pemenuhan syarat dukungan.



“Tahapan dilaksanakan pada 8 sampai 12 Mei 2024. Sampai batas akhir tidak ada bakal calon perseorangan sehingga dapat dipastikan untuk Pilkada 2024 tidak ada calon perseorangan di Aceh Barat,” kata Ketua KIP Aceh Barat kepada Portalnusa.com usai acara coffee morning di Meulaboh.

Selain itu, KIP Aceh Barat juga telah melaksanakan rekrutmen dan melantik PPK dan PPS untuk Pilkada 2024.

“Sebanyak 60 anggota PPK dan 963 anggota PPS yang telah kita rekrut dari 321 gampong se-Kabupaten Aceh Barat,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Data Pemilih, KIP telah menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada) dari Kemendagri  melalui KPU RI dengan jumlah DP4 sebanyak 71.128 Laki-laki, 73.010 perempuan dengan total 144.138 pemilih.

Dari data tersebut, KIP Aceh Barat melakukan pemetaan TPS, yaitu maksimal 600 pemilih per TPS, dan dari pemetaan tersebut diperoleh jumlah TPS sementara, yaitu 421 TPS dari 321 gampong.

“Angka tersebut bisa saja bergeser (bertambah atau berkurang),” jelasnya.

Dalam waktu dekat ini KIP Aceh Barat juga melalui PPS di gampong masing-masing akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di masing-masing TPS.

“Untuk pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai 27 sampai 29 Agustus 2024, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas/dokumen dan jika memenuhi syarat, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024,” sebutnya.

Untuk tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September sampai 23 November 2024, dilanjutkan dengan masa tenang selama 3 hari dan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada 27 November 2024.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana yang diwakili Kabag Ops, M Nasir, mengatakan Polres Aceh Barat siap melakukan pengamanan tahapan demi tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan.

“Polres akan mengerahkan sebanyak 280 personil untuk mengamankan Pilkada mendatang, untuk BKO kami akan meminta BKO dari Polda Aceh,” ujar M Nasir.[]