Keuchik Lampulo Raih Anugerah Paralegal Justice Award 2024

Keuchik Lampulo, Alta Zaini dengan berbagai predikat juara yang diraihnya pada ajang bergengsi Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) 2024 disambut di Bandara SIM Blang Bintang oleh perangkat gampong dan masyarakatnya, Selasa, 4 Juni 2024. (Dok Gampong Lampulo)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Keuchik Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Alta Zaini meraih prestasi membanggakan dalam ajang Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) 2024.

Kepulangan Alta Zaini dari ajang yang berlangsung di Jakarta tersebut  disambut haru oleh warga dan perangkat Gampong Lampulo di Bandara SIM Blang Bintang, Selasa, 4 Juni 2024.



Alta Zaini meraih beberapa penghargaan bergengsi dalam acara tersebut, di antaranya PIN lencana Non Litigation Peacemaker (NL.P), Jubah NLP, Sertifikat PJA, serta gelar non-akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P).

Selain itu, Alta Zaini juga dinobatkan sebagai penerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagadhita 2024 atas kontribusinya dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan yang sadar hukum.

Prestasi ini tidak hanya mencerminkan keunggulan dalam bidang paralegal, tetapi juga menunjukkan komitmen dan kontribusi besar dalam memajukan masyarakat serta memberikan dampak positif dalam pembangunan Kota Banda Aceh.

Alta Zaini, dengan penuh bangga, menyatakan bahwa Gampong Lampulo meraih tiga anugerah tertinggi dalam ajang bergengsi tingkat nasional.

Ia juga dipilih sebagai Ketua Angkatan 2024, sebuah penghargaan yang menandai keberhasilan dan dedikasinya dalam memimpin.

Prestasi ini didukung oleh seluruh warga Gampong Lampulo yang bersatu untuk memajukan dan mengangkat nama Gampong Lampulo ke tingkat nasional.

“Prestasi ini tidak terlepas dari dukungan luar biasa yang diberikan oleh seluruh warga Gampong Lampulo. Dengan semangat bersatu, mereka telah berjuang bersama untuk memajukan dan mengangkat nama Gampong Lampulo ke tingkat nasional, kata Alta Zaini.

Alta Zaini mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Banda Aceh, Forkopimda, seluruh OPD, dan masyarakat Aceh yang telah memberikan dukungan penuh selama perjalanan dalam ajang ini.

Keuchik Alta menegaskan bahwa prestasi ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi semua pihak, bukan semata-mata karena dirinya.

Penghargaan yang diraih diharapkan dapat mendorong Kota Banda Aceh untuk terus maju sebagai teladan dalam pembinaan dan pengembangan desa sadar hukum.

Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Aceh untuk terinspirasi dalam menyelesaikan permasalahan hukum dengan cara yang adil dan damai.

Tentang PJA

Paralegal Justice Award atau disingkat PJA merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional sejak 2016 hingga saat ini, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta Nawacita Presiden RI butir keempat.

Kepala Desa merupakan aktor kuat yang mengakar dan dekat dengan masyarakat yang dapat menjalankan peran paralegal dengan sangat baik.

Kehadiran Kepala Desa dapat menjadi Non Litigation Peacemaker yang bisa menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di desa, sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan.

Serta Program Desa Sadar Hukum Tematik Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja dalam mencapai tingkat kepatuhan dan kesadaran hukum terhadap masyarakatnya sejalan dengan program prioritas dalam mencapai pemulihan ekonomi nasional.

Maka, dibuka seleksi Anugerah Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa sebagai Non Litigation Peacemaker, yang dianggap mampu dan telah berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai Desa, serta seleksi terhadap Desa untuk meraih penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita bagi desa yang telah memenuhi unsur Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja.[]