Laporan Saiful Alam, Aceh Tamiang
PORTALNUSA.com | ACEH TAMIANG – Seorang oknum anggota polisi babak belur dihajar warga karena diduga ninja sawit. Kasus pemukulan itu terjadi di Kampung Bandar Baru Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu dinihari, 16 Juni 2024, sekira pukul 03.00 WIB.
Peristiwa ‘penghakiman’ tersebut dibenarkan oleh Kadus Kampung Cinta Raja, Salamudin saat dikonfirmasi di RSUD Aceh Tamiang.
“Oknum anggota Polri itu diduga mencuri sawit dipukul warga Desa Cinta Raja, bisa dibilang massa karena ramai sekali. Dipukulnya di Kampung Bandar Baru,” ucap Kadus Salamuddin.
Peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan warga yang melihat orang yang tidak dikenal masuk ke kampung.
“Warga curiga ada masuk orang yang tidak dikenal, menggunakan sepeda motor dan becak motor. Terus warga melakukan pengintaian dan pengejaran,” lanjut Salamudin.
Warga berhasil menghentikan becak di Desa Bandar Baru, sedangkan sepeda motor terus melaju.
“Ditanya warga bawa apa, dia nggak bilang, malah pelaku bilang dia anggota Polres Aceh Tamiang yang bertugas di Polsek Rantau,” kata Salamuddin mengutip keterangan warga.
Tapi saat ditanya mana kartu tanda anggota dan KTP ternyata pelaku tidak bisa memperlihatkan.
Karena tak bisa memperlihatkan kartu anggota Polri, warga curiga dan menduga dia polisi gadungan dan warga juga melihat becak motor itu berminyak seperti sudah digunakan untuk mengangkut buah sawit,” tambahnya.
Emosi warga tak terkendali, apalagi selama ini sudah sering terjadi kasus pencuroan sawit. Maka pemukulan pun tak bisa dihindari.
Hingga akhirnya, pria yang mengaku polisi tersebut dibawa ke Polsek dan selanjutnya harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Aceh Tamiang.
Pantauan wartawan di RSUD Aceh Tamiang terlihat oknum tersebut mendapatkan perawatan medis di ruang IGD dan dikawal pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Riski Muslim yang dikonfirmasi di RSUD Aceh Tamiang membenarkan pria tersebut merupakan anggota polisi.
“Ia benar korban pemukulan warga ini anggota polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang.
Namun, lanjut Kasat Reskrim, tidak ditemukan barang bukti dan yang bisa menyatakan korban pemukulan ini pelaku pencurian.
“Nggak ada bukti yang bisa menyatakan korban ini pelaku pencurian dan tidak ada juga yang melapor. Maka kasus ini masih dalam penyelidikan kita,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang. []