Pj Bupati Aceh Besar Bekali Mahasiswa KKN USK

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP MM memberikan pemaparan peofil dan potensi Kabupaten Aceh Besar pada pembukaan KKN mahasiswa USK di Hall ACC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Sabtu 22 Juni 2024. (Foto MC Aceh Besar)

PORTALNUSA.com | KOTA JANTHO  Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM memberikan materi pada pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Syiah Kuala (USK) di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Sabtu, 22 Juni 2024.

Dalam sambutan singkatnya, Iswanto mengucapkan terima kasih atas penempatan kembali mahasiswa KKN dari USK di Aceh Besar.



Khusus tahun ini sebanyak 1.500 mahasiswa lingkup USK ditempatkan di Aceh Besar untuk melakukan KKN.

“Tentunya ini menjadi moment penting bagi Pemkab Aceh Besar, terutama untuk menggerakkan motivasi masyarakat di segala sektor, terutama yang terkait dengan disiplin ilmu para mahasiswa,” kata Iswanto.

Menurut Iswanto, berbagai ikhtiar terkait upaya pembangunan kemasyarakatan oleh Pemkab Aceh Besar selama ini selalu melibatkan pihak USK, terutama terkait sektor Pertanian, Perikanan hingga teknologi tepat guna di pedesaan.

“Alhamdulillah, banyak permasalahan yang terselesaikan berkat penguatan dari civitas akademika USK,” tandas Iswanto.

Ditambahkan, bukan hanya tahun ini, pada tahun lalu, mahasiaswa USK telah melakukann pengabdian masyarakat berupa KKN di Aceh Besar.

“Bahkan pada waktu itu saya minta khusus kepada Pak Rektor agar bisa ditempatkan mahasiswa KKN di Kabupaten Aceh Besar. Alhamdulillah juga, ternyata dipenuhi,” tutur Iswanto.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan sekilas profil dan potensi yang ada di Kabupaten Aceh Besar, untuk dipelajari dan dipahami oleh mahasiswa yang KKN di Aceh Besar.

Iswanto menceritakan, Kabupaten Aceh Besar disahkan menjadi daerah otonom melalui UU Nomor 7 Tahun 1956 dengan ibukotanya pada waktu itu adalah Banda Aceh.

Pada 1969 Kabupaten Aceh Besar mencoba melakukan pemindahan ibu kota di Kecamatan Indrapuri, namun gagal.

Selanjutnya mencoba lagi pada tahun 1976 di Kecamatan Seulimuem, Kemukiman Jantho dan akhirnya berhasil.

“Pada tahun 1979 Kota Jantho ditetapkan sebagai Ibu kota Aceh Besar yang jaraknya 52 km dari Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Selain itu Iswanto mengatakan dari sisi geografis Kabupaten Aceh Besar memiliki luas wilayah 2.903,50 km² dengan 23 Kecamatan, 68 Mukim dan 604 Gampong.

Iswanto juga mengatakan Kabupaten Aceh Besar sangat cocok untuk mahasiswa yang ingin KKN, karena menurutnya selain memiliki potensi geografis juga memiliki sumber daya air yang mumpuni dan juga memiliki potensi pengembangan wilayah. 

“Secara struktur ekonomi, lapangan usaha yang paling banyak memberikan kontribusi ketahanan  ekonomi untuk Aceh Besar ada di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Selain itu juga memiliki potensi besar pada sektor industri dan perdagangan, perkebunan dan peternakan, serta pariwisata dan ekonomi kreatif,” tambah Iswanto.

Sedangkan pada kasus stunting menurut Iswanto Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar sudah melakukan ikhtiar yang memadai dengan melibatkan semua unsur dan stakeholder yang ada di Aceh Besar.

“Mengenai stunting kita sudah melakukan upaya yang memadai, bahkan kemarin kita juga sudah melakukan rapat intervensi serentak pencegahan stunting dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengukuran ulang bagi balita yang ada di seluruh Aceh Besar,” ungkapnya.

Iswanto berharap sesuai dengan tema yang diangkat pada KKN Periode XXV dan XXVI Tahun 2024 yaitu ‘Penguatan UMKM dan SIGAP serta Pemanfaatan sumber daya alam untuk Penurunan dan pencegahan stunting, maka mahasiswa yang melakukan KKN di Aceh Besar dapat mencapai targetnya.

“Semoga kehadiran mahasiswa KKN di Aceh Besar dapat menguatkan UMKM dan Sistem Informasi Gampong serta pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk penurunan dan pencegahan stunting di Aceh Besar,” harapnya.

Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan mengatakan, program pengabdian masyarakat merupakan program yang wajib diikuti mahasiswa tingkat akhir di perguruan tinggi negeri.

Prof. Marwan mengatakan pada tahun ini mahasiswa KKN USK tidak hanya ditempatkan di Aceh saja tetapi juga di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Maluku, bahkan di Malaysia.

Selanjutnya Prof. Marwan mengatakan tidak hanya bagi mahasiswa yang KKN ke luar negeri atau provinsi lain, bagi mahasiswa yang melakukan KKN di Banda Aceh dan di Aceh Besar juga harus menyesuaikan diri dengan masyarakat di lokasi KKN.

Pembekalan KKN tersebut juga turut dihadiri Ketua Senat Rektorat USK Prof DR Bakar A Karim, para dosen pembimbing, Ka DPMG Aceh Besar Carbaini S.Ag, Plt Ka Dinsos Aceh Besar Aulia Rahman, S. STP, MM, Kabid Pembinaa Ketenagakerjaan Disdikbud Aceh Besar Agus Jumaidi S.Pd, M.Pd dan mahasiswa KKN.[]