Terkait Judi Online, Ini  Warning Menkominfo untuk Seluruh Pegawai di Jajarannya

Terkait Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi
Laporan Imran, Banda Aceh

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kemenkominfo.

Surat Edaran tertanggal 26 Juni 2024 tersebut ditujukan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenkominfo RI.

Dalam poin 2 Surat Edaran itu disebutkan maksud dan tujuan Surat Edaran Menteri ini untuk mencegah dan memberantas judi online dan/atau judi slot di lingkungan Kemenkominfo serta menindak pegawai yang telah terbukti melakukan aktivitas judi online dan/atau judi slot di lingkungan Kemenkominfo.

Adapun ruang lingkup Surat Edaran itu meliputi larangan, penindakan, dan pengawasan terkait aktivitas judi online dan/atau judi slot termasuk sosialisasai dan/atau pemahaman terhadap bahaya aktivitas judi online dan/atau judi slot bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemenkominfo.

Baca selengkapnya Surat Edaran yang ditandantangani Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi.

Terkait Judi Online

 

Terkait Judi Online

Terkait Judi Online

Terkait Judi Online