PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA), Dr. Teuku Zulkhairi meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Indonesia untuk memblokir aplikasi-aplikasi judi online.
“Secara khusus kami meminta Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria yang merupakan putra Aceh untuk merespons serius persoalan ini dengan memblokir aplikasi judi online, setidaknya untuk wilayah Aceh,” kata Zulkhairi kepada media ini di Banda Aceh, Kamis, 27 Juni 2024.
Judi online saat ini kian meresahkan dan merusak masyarakat Aceh khususnya di semua usia, baik tua maupun muda. Baik rusaknya sendi-sendi kehidupan keluarga dan psikologi di pemain judi online ini, finansialnya dan juga bahkan tidak jarang mengarah ke tindakan kriminal atau berpotensi ke arah tersebut.
“Coba ke kedai-kedai kopi di Aceh, bahkan di pelosok-pelosok Aceh, tua-muda sibuk judi online. Padahal, judi online hukumnnya haram dalam agama kita di satu sisi, dan di sisi lain merusak pranata sosial kita masyarakat Aceh,” katanya.
Pihak KPI, lanjut Zulkhairi akan segera menyurati Kemenkominfo untuk memblokir aplikasi judi online setidaknya untuk wilayah Aceh.
Teuku Zulkhairi mengatakan, memang soal judi online ini bukan ranah KPI Aceh untuk mengawasi, akan tetapi persoalan judi online ini sudah menjadi kekhawatiran bersama semua masyarakat Aceh.
“Kita semua merasakan keresahan besar dengan merejalelanya judi online ini yang bukan saja bertentangan dengan ajaran Islam yang kita anut, tapi juga menjadi penyakit sosial yang semakin menggurita dan meresahkan,” ujarnya.
KPI Aceh, kata Zulkhairi juga juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian yang sudah melakukan razia judi online akhir-akhir ini dan menyambut hal tersebut secara positif.
“Kita menyambut positif razia judi online yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan mengajak masyarakat Aceh semunya untuk mendukung razia tersebut dan berharap kiranya aparat kepolisian dapat melakukan razia secara konsisten,” harap Zulkhairi yang juga Sekjen Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) ini.
Namun di sisi lain, tambah Teuku Zulkhairi, apabila aplikasi judi online ini tidak diblokir, maka akan tetap sulit untuk dihilangkan. Jadi selain razia, sumber masalahnya harus juga dituntaskan, yaitu memblokir aplikasi judi online tersebut.
Untuk itu, ia meminta bantuan Wakil Kementerian Komunikasi dan Informasi (Wamenkominfo), Nezar Patria yang merupakan putra Aceh tersebut untuk membantu masyarakat Aceh keluar dari persoalan judi online ini.
“Bang Nezar Patria pasti memahami kultur masyarakat Aceh yang mencintai Islam dan berupaya menjaga kearifan lokalnya. Saya rasa ini kesempatan emas Bang Nezar untuk membantu Aceh keluar dari problem besarnya saat ini, yaitu judi online yang telah merusak masyarakat kita di semua usia,” pungkas Zulkhairi.[]