Banyak Temuan Belum Selesai, Fraksi PAN DPRK Aceh Barat Tolak LPJ APBK 2023

Ketua F-PAN DPRK Aceh Barat, Nasruddin saat menyerahkan dokumen pendapat fraksi pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Rabu, 3 Juli 2024.(Foto Rico Maharsi/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | MEULABOH – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRK Aceh Barat menolak hasil pembahasan Rancangan Qanun tentang LPJ APBK Aceh Barat 2023.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Ketua F-PAN DPRK Aceh Barat, Nasruddin saat penyampaian pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Rabu, 3 Juli 2024.

“Fraksi PAN menyatakan belum dapat menerima hasil Rancangan Qanun tentang LPJ Pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023,” kata Nasruddin saat menyampaikan pendapat fraksi.

Menurutnya, hal tersebut didasari dari adanya beberapa pemasalahan yang terjadi di kabupaten Aceh Barat yang tidak terselesaikan yang menjadi pengamatan F-PAN.

Nasruddin mencotnohkan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). F-PAN menduga ada indikasi overlap dan tumpang tindihnya pengalokasian anggaran antar-puskesmas sebagai pengelolaan dana BOK dengan Dinas Kesehatan sehingga memunculkan dugaan penyelewengan anggaran.

“Penyebabnya tentu saja akibat kurangnya monitoring dan evaluasi dari Pj Bupati Aceh Barat,” kata Nasruddin.

Lebih lanjut dikatakan Nasruddin, hampir seluruh SKPK di Aceh Barat tidak mencapai target bahkan ada peresentasenya di bawah 50 persen.

“Adanya hasil temuaan BPK senilai Rp 470.670.450 tentang bendahara penerimaan BPKD yang tidak menyetorkan pendapatan pajak daerah. Pantauan kami di lapangan bendahara berinisial CN itu telah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Kemudian, temuan hasil audit BPK tahun anggaran 2023 atas biaya makanan dan minuman tamu di sekretariat Daerah kabupaten Aceh Barat senilai Rp 335.087.900.

“Fraksi PAN menilai bahwa ini contoh buruk bagi sistem pengelolaan keuangan karena telah terjadi penyelewengan anggaran di Sekretariat Daerah yang merupakan induk seluruh SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Barat,” sebutnya.[]