PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh, Wahyu Taufik Sukmawijaya, SH, M.Si berkunjung ke Diskominfo dan Sandi Aceh, Kamis, 4 Juli 2024. Kunjungan tersebut untuk memperkuat kerja sama dan sosialisasi DPD RI.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Persandian Aceh, Muhammad Iman Jaya, ST dihadiri beberapa pejabat Diskominfo dan Sandi Aceh lainnya.
Dalam pertemuan ini didiskusikan berbagai hal untuk mengoptimalkan layanan dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat Aceh.
Kantor DPD RI Provinsi Aceh berada di ibu kota provinsi dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Kantor ini memiliki tugas menyelenggarakan dukungan administrasi dan keahlian terhadap pelaksanaan wewenang dan tugas lembaga dan anggota DPD RI di daerah pemilihan.
“Alhamdulillah sejak bulan Mei 2024, saya sudah ditugaskan menjadi kepala definitif di Aceh,” kata Wahyu Taufik Sukmawijaya pada peretmuan tersebut.
Pertemuan itu sendiri bertujuan untuk memastikan bahwa tugas dan wewenang DPD RI di Aceh dapat dilaksanakan dengan baik dan efisien.
Bidang komunikasi dan informasi berada di ranah komite I DPD RI yang dipimpin oleh Anggota DPD RI asal Aceh, H. Fachrul Razi, M.I.P.
“Jika Diskominfo dan Sandi Aceh ingin menyampaikan aspirasi dan kendala terkait kebijakan yang akan disampaikan ke Pusat, Kantor DPD RI Provinsi Aceh siap memfasilitasi pertemuan dengan anggota,” kata Wahyu Taufik.
Kepala Bidang Persandian Aceh, Muhammad Iman Jaya menyambut hangat kunjungan pihak Kantor DPD RI Provinsi Aceh.
“Insya Allah mengenai penyampaian aspirasi dan terkendala terkait kebijakan pada dinas akan kami sampaikan dalam pertemuan selanjutnya, kami berharap bisa langsung menyampaikan ke anggota DPD RI asal Aceh yang membidangi ranah komunikasi dan informatika,” ujar Iman Jaya.
Pihak Diskominfo dan Sandi Aceh siap membantu DPD RI khususnya dalam hal publikasi dan rilis berita berkaitan dengan kinerja lembaga dan anggota DPD RI asal Aceh.
“Insya Allah setiap rilis berita yang dibagikan akan kami publish ke beberapa media dan mitra kami,” sambung salah satu Pejabat Fungsional Diskominfo dan Sandi Aceh, Aulia, S.SiT, MT.
Pejabat Fungsional Diskominfo dan Sandi Aceh lainnya, Surya Ramadhan, S.Sos, M.Sc, menambahkan, Diskominfo dan Sandi Aceh ada melaksanakan program rutin yaitu ‘Ngobrol Seputar Opini (Ngopi)’. Anggota DPD RI dan juga pejabat Kantor DPD RI Provinsi Aceh bisa kami mintakan kesediannya untuk menjadi narasumber dalam program tersebut.[]