Laporan Imran, Sabang
PORTALNUSA.com | SABANG – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al-Aziziyah Sabang bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia ( BPKN RI) menyelenggarakan “Seminar Nasional Perlindungan Konsumen di Ujung Barat Indonesia”, Selasa 4 Juli 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Kota Sabang Lantai IV dihadiri Komiaioner BPKN RI Assoc. Prof. Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono,S.H.,M.H yang juga Dosen Senior dari FH Universitas Airlangga sebagai pemateri.
Ketua Panitia, Sjafrizal mengatakan seminar diikuti 100 peserta dari kalangan pelaku usaha, konsumen, mahasiswa, unsur Bank BSI, Bank Aceh Syariah, PDAM, dan Disperindag.
Seminar dibuka oleh Pj Wali Kota Sabang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan kesejahteraan Rakyat Kota Sabang, Irfani,S.Sos, MM.
Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang Abiya Dr. Imran ,M.Sy berharap dengan seminar ini dapat menambah ilmu serta spirit pengetahuan hukum terhadap konsumen.
Prof Bambang Sugeng Ariadi Subagyono mengatakan konsumen itu harus terpenuhi hak-haknya karena jika haknya tidak terpenuhi oleh pelaku usaha bisa mendapatkan sanksi pidana.
Pada kegiatan itu juga dilatih calon anggota Badan PerlIndungan Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sabang.[]