PORTALNUSA.com | KOTA JANTHO – Pemkab Aceh Besar memberlakukan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan khususnya Kecamatan Lhoknga.
Status darurat itu ditetapkan setelah melalui rapat gabungan melibatkan lintas instansi hingga jajaran legislatif Aceh Besar.
“Kita mau penanganan kekurangan air bersih akibat kekeringan di Kecamatan Lhoknga dilakukan secara konprehensive, baik jangka pendek maupun berkelanjutan,” kata Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, Senin, 8 Juli 2024.
Menurut Iswanto, penetapan itu juga untuk memaksimalkan penanganan dampak kekeringan yang akan ditangani secara lebih terukur melibatkan personel lintas instansi terkait.
Dengan status itu juga dibuat skema operasional yang lebih teratur dan terukur hingga tidak tumpang tindih.
“Kita telah instruksikan pendirian posko siaga dan sudah dioperasionalkan di Kantor Camat Lhoknga,” tutur Iswanto.
Sementara Kalak BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSI yang dihubungi terpisah membenarkan pihaknya telah mengoperasionalkan Posko Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kantor Camat Lhoknga.
“Posko Siaga Darurat Bencana Kekeringan yang kita dirikan di kompleks Kantor Camat Lhoknga sesuai arahan Pj Bupati Aceh Besar, yang juga bertujuan mempermudah camat, kepala desa/keuchik untuk penanganan dampak kekeringan dalam wilayahnya,” kata Ridwan.
Dikatakan Ridwan, kekeringan yang melanda kawasan Lhoknga sudah terlalu panjang, sehingga BPBD Aceh Besar mengambil kendali untuk penanganan ketersediaan air bersih.
“Laporan kebutuhan air bersih yang masuk ke petugas piket di Posko Siaga Darurat Bencana akan langsung ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menyebutkan rata-rata mobil tangki yang dikerahkan untuk kebutuhan air bersih untuk warga Kecamatan Lhoknga sebanyak 10 sampai 15 unit armada.
Air bersih untuk warga Kecamatan Lhoknga terus dipasok setiap hari dengan menggunakan mobil tangki baik itu dari BPBD, PDAM Tirta Mountala dan dibantu Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh. []