PWI Pusat Umumkan Resuffle Kepengurusan, Iqbal Irsyad Jadi Sekjen

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun didampingi Sekjen PWI Pusat Iqbal Irsyad membacakan keputusan PWI Pusat tentang struktur kepengurusan baru periode 2023-2028. (Foto tangkapan layar dari akun Youtube berisik republik)

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengumumkan perubahan struktur pengurus pusat untuk masa bakti 2023-2028. Iqbal Irsyad saat ini didapuk menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat.

Melansir VOI.ID sebagaimana dikutip Portalnusa.com dari WAG PWI Se-Indonesia, keputusan yang diumumkan itu merupakan hasil rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024 dan menetapkan beberapa perubahan posisi kunci di organisasi wartawan terbesar tersebut.

Perubahan pengurus harian meliputi Iqbal Irsyad yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Sayid Iskandarsyah.

Sebelumnya, Iqbal Irsyad adalah Ketua Satgas Anti Hoax. Sedangkan M. Nasir yang sebelumnya memegang posisi Ketua Bidang Pendidikan, kini menjadi Bendahara Umum menggantikan Marthen Selamet.

Marthen Selamet kini menjabat sebagai Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan menggantikan Sarwani. Sarwani sendiri berpindah posisi menjadi Wakil Bendahara Umum.

Di Dewan Kehormatan, Tatang Suherman menggantikan Nurcholis sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK). Mahmud Matangara menggantikan Uni Lubis sebagai Wakil Ketua DK.

Selain itu, M. Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan L Radja kini menjadi anggota Dewan Kehormatan.

Perubahan pengurus ini didasarkan pada beberapa dasar keputusan, yaitu Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Keputusan Kongres XXV PWI Nomor 8/K-XXV/PWI/2023 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, serta Risalah Rapat Pleno Diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024.[]