STIS Al-Aziziyah Gelar Sekolah Pasar Modal di Sabang

Sekolah Pasar Modal Level 1 dan 2 yang dilaksanakan STIS Al-Aziziyah di Sabang, Selasa, 9 Juli 2024. (Foto Ist for Portalnusa.com)

Laporan Imran, Sabang

PORTALNUSA.com | SABANG – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al-Aziziyah Sabang menggelar Sekolah Pasar Modal di Aula Wali Kota Sabang, Selasa, 9 Juli 2024. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia Perwakilan Aceh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Korea Investment and Sekuritas (KISI).

Ketua Panitia, Alvi Dahlia mengatakan, Sekolah Pasar Modal diikuti 150 orang dari unsur mahasiswa STIS Al-Aziziyah Sabang, mahasiswa Akper Ibnu Sina, pelajar, pimpinan dayah dan masyarakat.

Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang, Abiya Dr. Imran, S.HI.,M.Sy dalam sambutannya mengatakan di era digital sekarang, dituntut harus mengambil peran yang positif dalam pengembangan diri dan pendapatan secara ekonomi. Salah satunya adalah berinvestasi dengan cerdas dan baik.

Abiya menilai, dengan adanya Sekolah Pasar modal ini dapat memberi edukasi dan pengetahuan dalam berinvestasi yang bermanfaat.

Pemateri dari OJK, Roesdaniel Ibrahim mengatakan, dengan maraknya judi online yang terjadi selama ini maka hadirnya wahana investasi di Bursa Efek Indonesia dapat menghilangkan persoalan judi online tersebut.

“Karena kita berinvestasi harus melihat aturan hukum yang berlaku baik secara perundang-perundangan maupun secara hukum syariah. Kita harus hati-hati dan bijak dalam berinvestasi biar tidak tekor dan bermasalah dengan hukum,” ujar Roesdaniel Ibrahim.

Pemateri berikutnya, Aulia Firdaus dari Bursa efek Indonesia Perwakilan Aceh menyampaikan informasi mengenai pasar modal syariah yang merupakan sarana investasi berbasis syariah bagi masyarakat.

\Hadirnya Pasar Modal Syariah ini sendiri merupakan jawaban bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan muamalah dalam bidang investasi berdasarkan nilai-nilai keislaman.

Menurutnya, ada beberapa produk investasi berbasis syariah yang kerap dijadikan pilihan investasi oleh masyarakat, di antaranya saham syariah, sukuk, reksadana dan etf syariah.

“Pasar Modal Syariah ini berjalan dengan mengacu kepada ketentuan POJK dan fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mengenai pasar modal,” kata Aulia.

Sedangkan pemateri dari perwakilan Korea Investment and Securitas Indonesia Kantor Perwakilan Aceh, Putra Auril Ramadhan mengatakan, langkah kita adalah menjadi investor yang cerdas dan cermat dengan cara kita buka akun saham-sahamnya terlebih dahulu.

“Nantinya kita bisa terus belajar dan bertumbuh melihat potensi-potensi perusahaan yang jelas buat investasi kita. Kita juga melatih para peserta untuk membuka akun saham,” pungkas Auril.[]