PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Bank Aceh dan PT Pegadaian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dan sinergi dalam upaya ekspansi dan meningkatkan layanan digital.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Plt Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas dan Chief of Transformation Office PT Pegadaian, Mulyono di Bank Aceh Kantor Pusat Banda Aceh, Rabu, 17 Juli 2024.
Kolaborasi ini di antaranya berfokus pada pengembangan Collection Pembayaran Pembiayaan oleh nasabah pegadaian melalui channel milik Bank Aceh.
Juga pemanfaatan layanan Payment Point Online Banking (PPOB) oleh Pegadaian pada Channel Bank Aceh dengan integrasi secara langsung dan bentuk kerja sama lainnya yang akan disepakati oleh kedua belah pihak.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi Bank Aceh dan PT Pegadaian untuk memperkuat posisinya di pasar keuangan digital,” ujar Plt Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas,
“Melalui sinergi ini, kami dapat memberikan layanan yang lebih lengkap, mudah diakses, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Aceh,” lanjut Fadhil.
Chief of Transformation Office PT Pegadaian, Mulyono, menambahkan, “Kami yakin bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, dan juga bagi masyarakat Aceh secara keseluruhan.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan kerja sama yang lebih erat antara Bank Aceh dan PT Pegadaian untuk melayani nasabah dengan mudah dan praktis.
Kedua belah pihak akan terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk menindaklanjuti MoU ini dengan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pada kegiatan tersebut hadir dari Bank Aceh M. Hendra Supardi (Direktur Dana & Jasa), Teuku Zulfikar (Pemimpin Pengganti Divisi Sekretariat Perusahaan), Fakhrur Ridha (Pemimpin Divisi Dana dan Jasa), Erwin Konadi (Pemimpin Divisi Konsumer), Syahrul Ramadhan (Pemimpin Divisi Digitalisasi dan Layanan) serta beberapa Kepala Bidang dan Staf.
Turut hadir dari PT Pegadaian Ferry Hariawan (Kepala Divisi Innovation Center), Holilul Rohman (Kepala Divisi Unit Usaha Syariah) dan staf lainnya.[]