Hendry Tanggapi KLB versi Zulmansyah: Omong Kosong Atas Desakan Provinsi

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (Foto: iDSumsel.com)

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digadang-gadang mantan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang tidak mungkin bisa diselenggarakan.

Dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 24 Juli 2024, Hendry Ch Bangun yang dikenal dengan HCB menjelaskan, Zulmansyah sudah bukan Pengurus PWI lagi. Dia sudah diberhentikan di rapat pleno yang dihadiri 24 pengurus harian. Jumlah itu sudah lebih dari 2/3 karena jumlah pengurus harian 33 orang.



Baca: Hendry Ch Bangun Tetap Ketum PWI Pusat, Keputusan DK Ilegal

Kemudian, lanjut HCB, sebagian besar Pengurus PWI Provinsi tidak menghendaki adanya KLB karena persyaratannya tidak terpenuhi.

“Dalam PD/PRT, KLB baru bisa diselenggarakan kalau ada permintaan 2/3 Pengurus PWI Provinsi,” tegasnya.

Baca: Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

Pernyataan Ketua Umum PWI Pusat itu disampaikan menanggapi pernyataan Zulmansyah Sekedang yang menyatakan rencana akan digelarnya KLB PWI Pusat dalam waktu maksimal 6 bulan. HCB juga menegaskan tidak benar teman teman PWI Provinsi mendesak digelarnya KLB.

“Itu hanya omon-omon, karena KLB baru bisa diselenggarakan kalau 2/3 Pengurus Provinsi meminta KLB. Kurang satu saja tidak bisa,” katanya.

Baca: PWI Pusat Umumkan Resuffle Kepengurusan, Iqbal Irsyad Jadi Sekjen

Menurut HCB, semua pernyataan Zulmansyah melanggar hukum, karena PWI telah memberhentikan dia dari kepengurusan di PWI sebagai Ketua Bidang Organisasi.

“Sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI dia tidak berhak menggunakan atau mengatasnamakan PWI,” imbuhnya.

Sampai saat ini, tambah Hendry Ch Bangun, PWI Provinsi tetap solid mendukung PWI Pusat. Hendry mengingatkan, semua pihak untuk taat dan menjalankan organisasi sesuai PD/PRT.

“Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan pengkhianatan kepada PWI, kami dengan tegas akan melakukan tindakan hukum,” demikian pernyataan Ketua Umum PWI Pusat. []