Mau Jadi Panwaslih Kecamatan di Aceh Besar? Ayo Segera Mendaftar

Hafidh Hs, Kordiv SDM Panwaslih Aceh Besar. (Foto Ist for Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Besar yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 membuka pendaftaran calon anggota Panwaslih Kecamatan.

“Pendaftaran dibuka mulai 27 Juli 2024 di Gedung SKB, Jalan Malahayati No. 3 Kota Jantho,” kata Hafidh Hs, Kordiv SDM yang juga Ketua Pokja Pembentukan Panwaslih Kecamatan.



“Penerimaan berkas dibuka pada 27 hingga 29 Juli 2024, pukul 09.00-17.00 WIB. Khusus hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB,” lanjut Hafidh.

Bagi yang akan mendaftar diharapkan melengkapi syarat dan kelengkapan berkas administrasi sebagaimana pengumuman Panwaslih Aceh Besar Nomor 001/KP.01.00/K.AC.03/7/2023.

Persyaratannya antara lain berusia minimal 25 tahun pada saat mendaftar, berdomisili sesuai kecamatan yang dipilih dibuktikan dengan KTP, mempunyai ijazah mimimal SLTA/sederajat, berbadan sehat, bersedia bekerja penuh waktu, bukan pengurus atau anggota partai politik atau tim kampanye serta beberapa syarat lainnya.

Untuk pendaftaran, dapat disampaikan secara langsung maupun melalui email yang telah disediakan.

“Harus dipastikan kelengkapan syaratnya. Karena berkas yang tidak lengkap tidak dapat diterima oleh panitia” lanjut Hafidh.

Untuk pelamar yang mengirimkan berkas melalui email, Hafidh juga mengingatkan agar keabsahan dokumen pendukung dapat benar-benar dipertanggungjawabkan, guna menghindari terjadinya pemalsuan data.

Menurur Hafidh, ini penting diingatkan karena pernah kejadian, seperti keabsahan materai yang digunakan.

“Ketika kita lakukan verifikasi berkas, ternyata hasil download dari internet. Tentunya hal tersebut akan merugikan peserta itu sendiri dan dapat menyebabkan dokumen tersebut tidak memenuhi syarat,” katanya.

Sementara itu untuk memastikan bukan anggota atau pengurus partai politik, peserta dapat melakukan cek NIK melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik”.

Pelamar melalui email juga harus membawa berkasnya pada saat pelaksanaan ujian tulis, apabila yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus administrasi, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas oleh panitia.

Ujian tulis akan dilakukan pada 3 sampai 4 Agustus 2024, menggunakan Computer Assited Test atau CAT.

Pada pelaksanaan CAT ini, sesuai juknis nilai peserta akan dilakukan proses rekapitulasi oleh Panwaslih Aceh untuk menghasilkan 6 orang peringkat tertinggi, seterusnya akan disampaikan kepada Panwaslih Kabupaten untuk diumumkan.

Nama-nama tersebut selanjutnya akan dilakukan proses wawancara untuk menghasilkan 3 orang anggota Panwaslih Kecamatan terpilih dan 3 orang sebagai cadangan.

Panwaslih Kecamatan akan bekerja hingga maksimal 2 bulan setelah tahapan pemungutan suara selesai. Pihaknya menargetkan anggota Panwaslih Kecamatan terpilih dapat dilakukan pelantikan sebelum 15 Agustus 2024.[]