Hindari Kekerasan Seksual, Ini Warning Kepala SMKN 3 Langsa kepada Siswanya

Siswa SMKN 3 Langsa foto bersama dengan guru dan narasumber kegiatan sosialisasi pencegahan bullying dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah, Rabu, 31 Juli 2024 di SMKN 3 Langsa. (Foto Teuku Syafrizal)

PORTALNUSA.com | LANGSA – Kasus kekerasan seksual dan kejahatan moral lainnya semakin marak, termasuk mengincar peserta didik.

“Kami mengingatkan siswa agar menghindari pergaulan bebas di tengah meningkatnya ancaman kekerasan seksual dan kejahatan moral lainnya,” kata Kepala SMKN 3 Langsa, Halimah S.Pd melalui Kabid Kurikulum, Zakia Izzati, M.Pd.



Menurutnya, anak-anak perlu dan wajib menghindari pergaulan bebas, karena pergaulan seperti itu tidak seindah yang dibayangkan.  Penting sekali berhati-hati dan bergaul secara positif bersama teman-teman yang punya pemikiran maju.

Warning tersebut disampaikan Zakia Izzati saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi pencegahan bullying dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Kegiatan yang  bekerja sama dengan Komunitas Guru Penggerak Kota Langsa tersebut berlangsung Rabu, 31 Juli 2024 di SMKN 3 Langsa.

Dikatakan Zakia, isu yang sedang tren dan berkembang saat ni adalah perundungan, sehingga pihaknya mengajak seluruh siswa dapat bertukar pikiran dan memecahkan masalah serta sama-sama membantu teman yang lain.

Koordinator Kerja Sama dan Kemitraan Komunitas Guru Penggerak Kota Langsa, Herry Ardan, S.Pd, C.CT, menyebutkan, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk saling berbagi dan belajar bersama siswa tentang hal apa yang terjadi dalam lingkungan sekolah.

“Kegiatan ini sebagai langkah untuk berbagi di kalangan siswa tentang fenomena kekerasan yang terjadi pada anak khususnya bulliying dan kekerasan seksual, semoga adik-adik siswa dapat mengambil manfaat dari acara ini,” ujar Herry.

Narasumber acara itu, Nazarruddin selaku pegiat advokasi anak dari Yayasan Anak Merdeka (YAMA) Aceh mengungkapkan kasus perundungan dan kekerasan seksual pada anak tidak boleh dianggap sepele karena dapat memberi dampak buruk yang berkepanjangan bagi korban.

“Apalagi kasus ini semakin meningkat di berbagai daerah,” demikian Nazarruddin.[]