Said Mulyadi Nilai DPP PKB Tak Beretika, Terkait SK Ganda untuk Cabup Pidie Jaya

Cabup Pidie Jaya, Said Mulyadi (dua dari kiri) memberikan keterangan pers kepada wartawan di salah satu cafee di Banda Aceh, Sabtu malam, 3 Agustus 2024 terkait terbitnya SK ganda dari DPP PKB untuk Cabup Pidie Jaya.(Foto Abdul Hadi/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Salah seorang kandidat calon Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi, SE.,M.Si yang berpasangan dengan Saiful Anwar, SE untuk maju di Pilkada 2024 merasa dizalimi oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) sehubungan terbitnya SK untuk seorang kandidat lainnya yang datang belakangan.

“Ini hak mereka memang (DPP PKB) tetapi cara seperti ini sangat tidak beretika,” kata Said Mulyadi dalam keterangannya kepada wartawan, termasuk Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin di salah satu cafee di Banda Aceh, Sabtu malam, 3 Agustus 2024.



 

Seperti diketahui, Said Mulyadi yang berpasangan dengan Saiful Anwar merupakan kandidat yang mendapat dukungan mayoritas partai politik untuk maju di Pilkada 2024.

Hingga akhir Juli 2024, pasangan ini sudah mendapat dukungan 25 kursi di DPRK Pijay dari kebutuhan minimal dukungan 4 kursi agar bisa mencalonkan diri.

Namun, sosok mantan Wakil Bupati Pidie Jaya yang mendampingi Aiyub Abbas selama dua periode (2014—2019 dan 2019—2024) mengaku sangat dikagetkan dengan keputusan DPP PKB yang menerbitkan satu SK lainnya menetapkan H. Sibral Malasyi, MA sebagai Cabup Pidie Jaya.

Padahal, lanjut Said Mulyadi, DPP PKB sudah menerbitkan Penetapan Tahap I dan II untuk pasangan Said Mulyadi dan Saiful Anwar. (Lihat foto dokumen).

Sk

Sk
Dokumen SK Penetapan I (atas) dan Penetapan II (bawah) untuk pasangan Said Mulyadi dan Saiful Anwar dari DPP PKB. (Dok Said Mulyadi)

“Penetapan kami sudah klir, tak ada masalah lagi, bahkan sudah siap didaftarkan ke KIP. Tetapi yang terjadi justru di luar perkiraan, muncul penetapan ganda hingga ada dua cabup yang ditetapkan PKB untuk Pidie Jaya,” ujar Said yang beberapa hari lalu terbang langsung ke DPP PKB mempertanyakan keputusan yang menurutnya telah merugikan dirinya secara moril dan materil tersebut.

Said menceritakan, ketika bertemu dengan elite PKB di Pusat, dia mendapat jawaban yang terkesan dibuat-buat.

Sebagaimana penjelasan yang diberikan oleh A. Halim Iskandar selaku pemberi surat penugasan pertama kepadanya.

Halim berdalih direkomnya calon lain karena ada permintaan dari ulama di Pidie Jaya.

“Maaf Pak Said dukungan kita geser karena ada permintaan ulama di sana (Pijay),” ujar Said mengutip alasan yang disampaikan A. Halim Iskandar selaku Ketua DPP Bidang Eksekutif dan Legislatif.

SK Penetapan DPP PKB untuk Cabup Pidie Jaya yang datang belakangan sehingga memunculkan penetapan ganda. (Dokumen dari Tim Said Mulyadi)

Alasan tersebut membuat Said penasaran dan mencari tahu kebenarannya apa betul masuknya nama orang lain itu karena permintaan ulama di Pidie Jaya.

“Saya heran ulama mana yang minta karena setahu saya ulama di Pidie Jaya yang senior adalah Waled Nu (Tgk. H. Nuruzzahri Yahya) yang juga pengurus PKB,” kata Said Mulyadi.

“Saya menanyakan ikhwal ini kepada Waled Nu. Beliau malah mempertanyakan ulama yang mana, dia sendiri tidak meminta itu kepada DPP PKB,” ujar Said Mulyadi.

Said Mulyadi menilai ini bentuk penzaliman terhadap dirinya karena tidak konsistennya DPP PKB sehingga terjadi surat penetapan ganda.

‘Kalaulah begini caranya bukan tidak mungkin saya akan menggugat Ketua Umum DPP PKB karena telah menerbitkan surat penetapan ganda. Saya akan tuntut segala kerugian baik materil maupun immateril dengan total Rp 5 milar,” demikian Said Mulyadi.

Upaya konfirmasi terus dilakukan oleh media ini untuk mendapatkan tanggapan dari pihak DPP PKB kenapa sampai terjadi penetapan seorang cabup lainnya, selain Said Mulyadi, meski sudah ada alasan sebagaimana disampaikan oleh pihak DPP PKB kepada Said Mulyadi bahwa terjadinya penetapan ganda itu karena ada permintaan ulama di Pidie Jaya.[]