Raja dan Ratu Baca Aceh Dikukuhkan

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar menyerahkan hadiah untuk Raja dan Ratu Baca Aceh di Gedung Perpustakaan Wilayah Aceh, Senin, 5 Agustus 2024. (Foto Humas Pemerintah Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengukuhkan Raja dan Ratu Baca Aceh 2024 di Gedung Perpustakaan Wilayah Aceh, Senin, 5 Agustus 2024.

Raja dan Ratu Baca yang dikukuhkan itu adalah M Faris Al Muzakki dari Kota Lhokseumawe dan Fania Shella Farahma dari Kabupaten Aceh Besar.



Keduanya terpilih dan menyisihkan 68 peserta lainnya setelah sukses menghadapi serangkaian seleksi dan penilaian dari para dewan juri yang kompeten.

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar hadir mewakili Bunda Linterasi Aceh sekaligus menyerahkan hadiah dan mengukuhkan Raja dan Ratu Baca Aceh.

Pemerintah Aceh mengharapkan Raja dan Ratu Baca dapat memotivasi masyarakat Aceh khususnya generasi muda agar menumbuhkam minat membaca buku maupun sumber literasi lainnya.

“Raja dan Ratu Baca Aceh yang terpilih diharapkan akan menjadi duta yang mempromosikan perpustakaan dan mengkampanyekan Gerakan Aceh Membaca,” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, Gen Z adalah salah satu kelompok generasi yang menjadi tantangan saat ini dalam peningkatan budaya membaca.

Mereka hidup di era di mana teknologi dan informasi berkembang pesat. Kegiatan sehari-hari mereka sangat terhubung dengan gadget dan media digital.

“Gen Z lebih tertarik pada pembelajaran visual dan media sosial daripada media cetak seperti buku. Kebiasaan ini menimbulkan tantangan besar bagi kita semua, terutama bagi perpustakaan, untuk tetap relevan dan menarik bagi generasi muda,” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, minat baca adalah kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan kritis. Untuk itu, penting bagi semua pihak untuk mencari cara-cara inovatif agar minat baca bisa tetap berkembang di tengah derasnya arus informasi digital. []