Oleh: Alwan Samri
KONTES kecantikan transgender (beberapa media menyebutnya kontes bencong) di Jakarta, dua hari lalu menuai reaksi di kalangan masyarakat Aceh.
Sebenarnya kontes semacam itu tak ada perlunya ditanggapi oleh masyarakat Aceh. Akan tetapi karena pemenang kontesnya disebut-sebut utusan Aceh, di sinilah awal masalahnya.
Tampilnya sosok bencong dari Aceh sebagai pemenang kontes 2024 menuai kecaman berbagai kalangan. Tak terkecuali kalangan kampus yang di dalamnya termasuk mahasiswa.
Terkait kontes transgender yang dimenangkan oleh utusan dari Aceh sangat memalukan karena sangat tidak pantas Aceh mengikuti kontestasi haram seperti itu. Ini karena Aceh beda dengan provinsi lain. Aceh menerapkan syariat Islam dan memiliki hukum adat yang bermartabat.Tentu saja sangat mengutuk yang namanya transgender.
Jika kemudian ternyata ada utusan (bencong) dari Aceh yang mengikuti ajang perlombaan seperti itu, sangat-sangat menjatuhkan marwah negeri syariat yang mengharamkan LGBT.
Baca: Bencong Berselempang Aceh Menangkan Kontes Transgender di Jakarta
Agar persoalan ini tak semakin melebar, maka pihak berwajib diharapkan segera mencari tahu siapa yang memberi izin Aceh untuk mengikuti lomba tersebut. Padahal lomba seperti itu tidak sedikitpun membawa kebanggaan bagi rakyat Aceh malah mempermalukan Aceh di mata dunia.
Jika ini tidak segera ditindaklanjuti dan diproses secara hukum syariat Islam di Aceh, maka akan terjadi aksi massa sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai syariat Islam di Bumi Serambi Mekah.
Sejatinya, kontes bencong yang diikuti utusan Aceh—sekaligus menjadi pemenang—harus disikapi dengan serius. Jika tidak diindahkan maka bukan mustahil aktivis mahasiswa peduli syariah akan melakukan aksi massa.
Begitu pun seluruh eleman masyarakat Aceh, terutama para ulama untuk sama-sama menyuarakan kutukan atas apapun tindakan yang menjatuhkan marwah Aceh, termasuk kontes bencong.[]
- Penulis adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Serambi Mekah (USM) Aceh