HUKUM, NEWS  

Empat Instansi Pemerintah Kota Langsa Diduga Terindikasi Korupsi

Foto: Dok portalnusa.com

PORTALNUSA.com | LANGSA –Kejaksaan Negeri  Kota Langsa memastikan akan mengusut  tuntas dugaan korupsi keuangan negara pada sejumlah  instansi di likungan pemerintah Kota  Langsa.

Hal itu disampaikan Kajari Kota langsa,  Efrianto saat menerima kunjungan Wartawan, Rabu, 14 Agustus 2024.



Ditegaskannya,  jaksa memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini  sedang  dilakukan  pengumpulan bukti dan keterangan.

Disebutkannya, instansi yang saat ini sedang dikumpulkan keterangan adalah  Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan, Rumah Sakit Umum dan Perumda Air Minum Tirta Keumuning.

Indikasi korupsi  pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Perumda Tirta Kemuning   diduga terkait pengadaan barang dan jasa, sedangkan Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan kasus penggunaan Dana Insentif Daerah.

Sementara Rumah Sakit Umum Daerah  Kota Langsa  terdapat dua kasus yang terindikasi korupsi, yaitu BPJS yang statusnya masih dalam penyelidikan dan korupsi uang  parkir kasusnya sudah diserahkan ke Inspektorat Kota Langsa.

“Dugaan tindak pidana korupsi  di Perumda Tirta Kemuning  saat ini sedang menunggu hasil audit  Inspektorat Provinsi Aceh, setelah keluar hasil dan terbukti  langsung ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Efrianto.[]

Penulis: T. SyafrizalEditor: Redaksi