HUKUM, NEWS  

Pj Wali Kota Langsa Diminta Nonaktifkan Sejumlah Kepala Dinas Yang Terjerat Hukum

Chaidir (Ketua BPI KPNPA RI) Aceh

PORTALNUSA.com | LANGSA –Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Aceh, meminta Pj Wali Kota Langsa  menonaktifkan sejumlah kepala instansi yang  sedang  berproses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Permitaan itu disampaikan Ketua BPI KPNPA RI Aceh, Chaidir Hasballah, Rabu, 14 Agustus 2024. “Sebaiknya dinonaktifkan saja, selain untuk memudahkan proses penyelidikan  juga menegakkan kewibawaan pemerintah daerah”, ujar Chaidir.



Dikatakan, pihaknya sebagai lembaga independen yang aktif  dalam pengawasan anggaran di daerah merasa prihatin dengan maraknya kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Langsa.

Chaidir berharap  apapun alasannya kepala instansi pemerintah  agar lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran daerah, sehingga tidak terjerat dalam tindakan menyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan harus  berurusan dengan hukum.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri  Kota Langsa saat ini sedang mengusut  dugaan tindak pidana  korupsi pada  sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota  Langsa. Diantaranya, Dinas Pendidikandan Kebudayaan, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan, Rumah Sakit Umum Daerah  dan Perumda Air Minum  Tirta Keumuning.[]

 

Penulis: T. SyafrizalEditor: Redaksi