PORTALNUSA.com | BANTEN –Istri Pj Gubernur Aceh, Ny Safriati menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu di Tangerang, Banten, Senin 26 Agustus 2024.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian.
Acara yang bertajuk ‘Transformasi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa untuk kesejahteraan masyarakat’ itu adalah Rakornas perdana dalam sejarah Posyandu Indonesia.
“Rakornas pertama ini merupakan sejarah bagi reformasi transformasi dari Posyandu,” kata Tri Tito saat memberikan sambutannya.
Dikatakan, dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024 berdampak terhadap transformasi tata kelola pemerintahan desa termasuk keberadaan Posyandu.
“Posyandu yang sebelumnya hanya sebatas bentuk kegiatan layanan berbasis masyarakat kini diakui sebagai lembaga kemasyarakatan desa,” ujar Tri.
Ditambahkannya, ke depan organisasi ini tidak hanya memberikan pelayanan pada bidang kesehatan, Posyandu juga dapat bergerak untuk melayani bidang lainnya seprti pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
Istri Pj Gubernur Aceh pada kesempatan itu menyambut baik Rakornas yang digelar tersebut, bahkan ia mengikutinya hingga selesai, tak hanya Safriati, seluruh istri Gubernur se-Indonesia yang berhadir juga menyepakati sejumlah program dan alur kerja dari organisasi yang baru pertama sekali melakukan Rakornas tersebut.
“Tentu ini akan menjadi lebih mudah dan terorganisir dengan baik, sehingga program-program yang tadi disampaikan ibu bisa kita realisasikan dengan baik,” kata Safitri.
Diharapkannya, program kemasyarakatan melalui Posyandu bisa membantu masyarakat untuk meningkatkan SDM daerah serti kualitas hidup masyarakat yang lebih baik lagi.[]