PB PON Wilayah Aceh Koordinasikan Urusan Administrasi dengan Kajagung RI

Plh Sekda Aceh yang juga Ketua Harian PB PON XXI, Azwardi Rakor Ketua Bidang PB PON dengan Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Agung RI untuk membahas mekanisme terbaik dalam penggunaan anggaran PON, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 29 Agustus 2024. (Foto Humas Pemerintah Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pengurus Besar (PB) PON XXI Aceh-Sumut 2024 menggelar pertemuan dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk suksesnya administrasi terkait ragam perkerjaan pada PON 2024.

Pertemuan dihadiri Plh Sekda Aceh Azwardi beserta Sekum dan seluruh Ketua Bidang PB PON Wilayah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 28 Agustus 2024.



Azwardi yang juga Ketua Harian PB PON mengatakan, selain sukses penyelenggaraan, PON Aceh-Sumut juga harus sukses secara administrasi.

Seluruh pekerjaan yang dilaksanakan PB PON harus sesuai dengan regulasi dan tidak bermasalah hukum di kemudian hari.

“Oleh sebab itulah, kami menyambut baik pendampingan dari Tim Kejaksaan Agung, kita berharap penyelenggaraan PON di Aceh juga sukses administrasi,” kata Azwardi.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga menjalin diskusi untuk mencarikan solusi terkait permasalahan yang dialami dalam pelaksanaan pekerjaan selama ini.

Ketua Tim Pendamping Kejaksaan Risma Ansyari, mengatakan, pihaknya siap untuk selalu memberikan pendampingan bagi pengurus PON di Aceh dalam menjalankan tugas.

“Jika ada permasalahan berkaitan dengan hukum, silakan koordinasi dengan kami, tidak hanya untuk hari ini tapi juga sampai PON selesai nantinya,” kata Risma. []