PORTALNUSA.com | SINABANG – Lima pasangan calon (paslon) Bupati/Wakil Bupati Simeulue telah resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue pada 27-29 Agustus 2024.
Setelah proses pendaftaran tersebut, kebutuhan akan informasi yang akurat, adil, dan berimbang menjadi sangat penting bagi para calon dan masyarakat pemilih.
Dalam situasi ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Simeulue menegaskan sikap netral dan independennya dalam menyampaikan informasi terkait Pilkada Simeulue.
Ketua PWI Simeulue, Firnalis, menyatakan, PWI tidak berpihak kepada calon manapun dan tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Pers.
“Kami memastikan masyarakat tidak perlu khawatir atau menduga arah dukungan PWI dalam Pilkada ini. PWI Simeulue adalah organisasi pers terbesar di Indonesia yang senantiasa menjunjung tinggi KEJ dan menjaga independensi dalam peliputan dan sajian berita,” kata Firnalis.
Firnalis juga menegaskan, setiap anggota PWI Simeulue yang terbukti terlibat dalam politik praktis, baik sebagai pengurus partai politik, tim sukses, atau bagian dari kampanye salah satu calon, akan ditindak tegas. Sanksi yang diberikan termasuk pemberhentian dari keanggotaan PWI.
“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan anggota PWI dalam politik praktis. Jika ada yang melanggar, segera laporkan kepada Pengurus PWI, dan kami akan mengambil tindakan sesuai aturan organisasi,” ujar Firnalis.
Lebih lanjut, Firnalis menjelaskan bahwa wartawan yang terlibat dalam politik wajib menonaktifkan diri atau mengundurkan diri dari PWI. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas PWI sebagai lembaga kontrol sosial yang netral dan independen.
Firnalis juga mengingatkan bahwa wartawan yang terlihat berpose dengan pasangan calon atau datang ke posko pemenangan calon dalam Pilkada hanya menjalankan tugas peliputan, bukan sebagai bagian dari tim sukses.
“Kehadiran kami adalah sebagai lembaga kontrol sosial yang berimbang dan independen,” jelasnya.
Namun, PWI Simeulue tidak membatasi kerja sama publikasi antara pasangan calon dengan wartawan. Artinya, ada kejelasan mana yang namanya berita liputan (produk) wartawan dan mana yang berbentuk iklan (advertorial).
“PWI Simeulue akan terus menjaga profesionalisme dan independensi dalam menyampaikan informasi. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan informasi kepada wartawan termasuk para paslon bupati, namun kerja sama publikasi harus sesuai dengan peraturan dan tidak menyalahi KEJ,” jelasnya.
Firnalis juga mengingatkan pentingnya menjaga Pilkada yang damai dan kondusif, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri kepada seluruh PWI di Indonesia.
Di akhir pernyataannya, Firnalis mengucapkan selamat kepada seluruh calon yang telah mendaftarkan diri dan mengajak masyarakat Simeulue untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada damai.
“PWI Simeulue akan terus berkomitmen menjaga netralitas dan menjadi lembaga yang berimbang dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” pungkas Firnalis.[]