Bustami dan Darmansah Mundur dari ASN

Kepala BKA, Abdul Qohar.

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Badan Kepegawaian Aceh (BKA) menerima surat pengunduran diri sebagai ASN dari Sekretaris Daerah Aceh Bustami dan Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh Darmansah.

Kedua pejabat Pemerintah Aceh itu mengundurkan diri karena bakal mengikuti kontestasi Pilkada 2024.



“Hingga hari Jumat, 30 Agustus 2024, data kepegawaian kedua pejabat ini telah diproses BKA sesuai dengan permohonan pengunduran diri, ” kata Kepala BKA, Abdul Qohar,  Sabtu, 31 Agustus 2024.

Qohar mengatakan, proses selanjutnya BKA dalam waktu dekat akan memberikan surat persetujuan pemberhentian.

Surat itu nantinya akan dibawa ke KIP sebagai syarat penetapan pasangan calon kepala daerah.

“Pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil adalah sesuatu yang wajib dilakukan sesuai ketentuan dan syarat pencalonan di Pilkada, ” kata Qohar.

Sebagaimana diketahui, Sekretaris Daerah Aceh yang juga mantan Pj Gubernur Bustami bakal berlaga di Pilkada Aceh sebagai calon gubernur. Sementara Darmansah maju sebagai calon bupati Aceh Selatan. []