Penggranatan Rumah Cagub Aceh, Polisi Amankan BB Termasuk CCTV

Kompol Fadilah Aditia Pratama. (Foto Polresta Banda Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kasus penggranatan rumah Cagub Aceh, Bustami Hamzah (Om Bus) menjadi perhatian serius pihak kepolisian, karena melibatkan tokoh politik yang sedang bertarung pada Pilkada 2024.

Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditia Pratama, dalam keterangan persnya kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, mengungkapkan, tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).



Baca: Penggranatan Rumah Cagub Aceh, Ini Pengakuan Istri Om Bus

“Kami telah mengantongi beberapa bukti dari TKP, termasuk rekaman CCTV,” ujar Kompol Fadilah.

Ia juga menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, ledakan diduga berasal dari granat. Namun, jenis granat yang digunakan belum dapat dipastikan.

Baca: Kediaman Om Bus Cagub Aceh Digranat

“Tim kami masih melakukan analisis lebih lanjut untuk menentukan jenis granat yang digunakan dalam insiden ini, karena tidak dapat menduga jenisnya dan hasil terakhir untuk mengetahui jenisnya dari Labfor Polri,” tambahnya.

Sementara dalam hal penyelidikan, dilakukan oleh Jibom Brimob Da, Intelijen dan Reskrim baik dari Polda maupun Polresta Banda Aceh yang akan mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sebanyak empat orang baik dari keluarga maupun penjaga rumah.

Untuk dampak ledakan tidak menyebabkan korban jiwa, namun hanya kerusakan pada sudut kiri rumah sekitar pot bunga di samping garasi. Mobil yang diparkir di garasi hanya berdampak serpihan pada dindingnya.

Sampai saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap motif serta menangkap pelaku di balik aksi nekat ini.

Pihak keamanan di sekitar lokasi kejadian juga telah diperketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selama status quo dan penyelidikan, jalur lintasan rumah dari calon gubernur Aceh tersebut ditutup sementara, namun jika sudah selesai olah TKP dan penyelidikan, maka akan dibuka kembali seperti biasanya.

“Untuk video CCTV yang beredar, belum dapat dipastikan karena kami sendiri sedang mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.[]