Dua Pasangan Cagub/Cawagub Aceh Lulus Uji Mampu Baca Quran  

Tim Uji Mampu Baca Alquran terhadap Cagub/Cawagub Aceh 2024 menyerahkan hasil uji ke KIP Aceh diterima oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH didampingi anggota lainnya, Muhammad Sayuni, Iskandar Agani, Hendra Darmawan dan Ahmad Mirza Safwandy serta Sekretaris KIP Aceh bersama staf, di Kantor KIP Aceh, Rabu sore, 4 September 2024. (Dok KIP Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Dua pasangan Cagub/Cawagub Aceh yang mengikuti uji mampu baca Quran, yaitu Fadhlullah, Bustami Hamzah, Muzakir Manaf, dan Tgk Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) dinyatakan lulus uji mampu baca Quran yang dilaksanakan KIP Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu, 4 September 2024.

Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH yang ditanyai Portalnusa.com mengatakan, uji mampu baca Quran terhadap kedua pasangan Cagub/Cawagub Aceh selesai menjelang zuhur, Rabu, 4 September 2024.



Selepas ashar, tim penguji menyerahkan hasil uji mampu baca Quran ke pihak KIP untuk diteruskan ke masing-masing cagub dan cawagub.

“Berdasarkan konfirmasi dan penjelasan dari tim penguji, keempat calon, baik bakal calon gubernur maupun wakil gubernur dinyatakan mampu baca Quran berdasarkan persyaratan, kriteria, petunjuk teknis dan Qanun Nomor 12 Tahun 2016,” kata Agusni.

“Ada tiga aspek penilaian yaitu penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab. Jika mendapatkan nilai minimal 50, maka peserta uji sudah dinyatakan mampu,” kata Agusni mengutip petunjuk teknis dan Qanun Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana dijelaskan Tim Uji Mampu Baca Quran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024.

Dikatakan Agusni, di luar mulai berkembang berbagai isu seolah-olah ada cagub yang dibantu kelulusan oleh KIP, padahal untuk penentuan kelulusan mutlak kewenangan tim penguji. Sedangkan dengan KIP, kata Agusni hanya transit saja untuk diteruskan kepada masing-masing cagub/cawagub.

“Penilaiannya objektif sekali. Maksudnya, setiap cagub/cawagub yang diuji rata-rata mengenal huruf makanya mereka mampu membaca Quran. Dengan nilai minimal 50 sudah dinyatakan lulus,” lanjutnya.

Hasil dari tim penguji diserahkan ke pihak KIP Aceh sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak sampai satu jam kemudian pihak KIP melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota tim LO dari kedua pasangan calon.

“Kita pun langsung menyerahkan hasil uji mampu baca Quran tersebut kepada masing-masing tim LO pasangan cagub dan cawagub. Artinya, di KIP hanya transit,” demikian Agusni AH.[]