NEWS  

Cegah Dampak Cuaca Ekstrem, Pemko Banda Aceh Liburkan Sekolah

Pj Wali Kota Banda Aceh, Ir Ade Surya ST

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Menghadapi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Banda Aceh dan sekitarnya, Wali Kota Banda Aceh telah mengeluarkan surat edaran yang menetapkan libur sekolah dan pelaksanaan pembelajaran daring.

Kebijakan ini berlaku pada 19 hingga 21 September 2024, mencakup seluruh jenjang pendidikan, termasuk PAUD, SD, SMP, hingga PKBM, baik negeri maupun swasta.



Surat edaran ini dikeluarkan setelah laporan dari BMKG Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh memprediksi hujan lebat dan angin kencang akan melanda wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Timur dalam beberapa hari mendatang.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan bencana seperti banjir dan pohon tumbang, yang dapat membahayakan warga.

Tragedi telah terjadi pada Rabu, 18 September 2024, saat cuaca ekstrem merenggut nyawa seorang murid kelas VI SDN 62 Banda Aceh. Syakir Arkan.

korban meninggal dunia setelah tertimpa plafon sekolah yang roboh akibat angin kencang. Dua siswa lainnya mengalami luka-luka dan salah satu di antaranya saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Wali Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama bagi warga sekolah dan orang tua siswa. Ia juga meminta semua pihak untuk mematuhi arahan dari otoritas terkait guna menghindari jatuhnya korban lebih lanjut.

Selain itu, sekolah-sekolah berasrama diminta untuk meningkatkan pemantauan terhadap kondisi bangunan dan memastikan keselamatan peserta didik selama periode cuaca buruk ini.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana serta memastikan keselamatan para siswa dan tenaga pendidik di wilayah Banda Aceh.[]