PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – DPP Partai Nasdem mempercayakan Daniel Abdul Wahab sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh periode 2024-2029.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Nomor 1.9-SK/AKD/DPP-NASDEM/VIII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Hermawi Franziskus Taslim pada 24 Agustus 2024.
SK tersebut dibacakan oleh Sekreraris DPRK Bamda Aceh pada Paripurna Penetapan Pimpinan DPRK Banda Aceh Definitif, Senin, 23 September 2024.
Ada pun unsur pimpinan DPRK Banda Aceh yang ditetapkan masing-masing Irwansyah, ST (PKS) sebagai Ketua, Daniel Abdul Wahab (Nasdem) Wakil Ketua I, dan Dr. Musriadi (PAN) sebagai Wakil Ketua II.
Khusus untuk Daniel, SK diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Aceh, Irsan Sosiawan, MBA di Jakarta.
Irsan mengucapkan selamat kepada Daniel atas amanah baru yang diembannya.
Irsan mengatakan, Daniel Abdul Wahab adalah sosok politisi yang sudah teruji.
Dengan pengalaman tiga periode di DPRK sebagai ketua fraksi dan sekretaris DPD, Irsan yakin Daniel akan memberikan kontribusi positif bagi Banda Aceh melalui posisinya sebagai Wakil Ketua DPRK.
Penunjukan Daniel Abdul Wahab sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh tidak lepas dari proses seleksi ketat, termasuk uji kelayakan dan wawancara yang dilalui oleh lima calon anggota dewan terpilih dari Partai Nasdem. Daniel akhirnya dinilai paling layak untuk posisi tersebut.
Politisi berpengalaman
Daniel bukanlah nama baru di panggung politik Banda Aceh. Sebagai politisi muda yang sudah senior, ia telah menjabat sebagai anggota DPRK Banda Aceh selama dua periode dan terpilih kembali pada periode ketiga, 2024-2029.
Sebelum ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel menjabat sebagai Ketua Fraksi Nasdem di lembaga yang sama periode 2019-2024 dan menjabat sebagai Sekretaris Partai Nasdem Kota Banda Aceh.
Pengalaman panjangnya di dunia politik, ditambah posisinya yang strategis di partai, menjadi alasan kuat bagi DPP Nasdem untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Daniel.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran Partai Nasdem dalam menjalankan tugas-tugas legislatif di Banda Aceh.
Kehadiran Daniel Abdul Wahab sebagai Pimpinan DPRK diharapkan dapat membawa angin segar dan perubahan positif bagi Banda Aceh.
Berbagai program pembangunan dan kebijakan strategis diharapkan bisa lebih efektif dijalankan dengan kepemimpinan Daniel di DPRK.
Selain itu juga diharapkan mampu memperjuangkan kepentingan rakyat Banda Aceh serta menjaga sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif serta semua komponen di Kota Banda Aceh.[]