PORTALNUSA.com | BANDA ACEH –Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Aceh ikrar netralitas Pilkada yang dipimpin Pj Gubenur, Safrizal di halaman kantor Gubernur, Kamis 26 September 2024.
Ikrar tersebut diikuti para asisten, staf ahli gubernur, kepala SKPA pemerintah Aceh, pejabat eselon III dan IV serta kepala biro di lingkungan Sekda Aceh. Sedangkan pegawai SKPA lainnya mengikuti kegiatan tersebut di instansi masing-masing.
Adapun naskah ikrar yang dibacakan oleh perwakilan ASN berbunyi “Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024, kami berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada”
Usai ikrar juga menandatangani integritas ASN yang dimulai oleh Plh Sekda Aceh, Azwardi diikuti oleh para Asisten, staf ahli dan para kepala SKPA pemerintah Aceh serta kepala Biro di lingkungan Sekda Aceh.
Pj Gubernur kemudian menyematkan pin dan memakaikan rompi kepada kepada Plh Sekda, para asisten dan sejumlah kepala SKPA sebagai tanta netralitas.
“Ikrar netralitas ini bermakna bahwa semua ASN dilarang terlibat dalam politik praktis,” kata Safrizal.
Ditegaskannya, ASN dilarang memberikan dukungan dalam bentuk apapun secara terbuka kepada calon kepala daerah, Panwaslih dan Plh Sekda juga dimintakan untuk memberikan sosialisasi kepada ASN tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait sikap politik dalam Pilkada.
Guberbernur berjanji akan memberi tindakan tegas kepada ASN yang yang terbukti melibatkan diri dalam politik praktis.[]