Dirut PT PEMA Jelaskan Peluang dan Tantangan Pengelolaan South Blok A kepada Peserta UKW PWI

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin didampingi Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Sekretaris PWI Aceh Muhammad Zairin (kanan) dan Penasihat PWI Aceh Besar Iranda Novandi (kiri) menyerahkan piagam penghargaan dari PWI Pusat untuk Dirut PT Pembangunan Aceh (PEMA), Ir. Faisal Saifuddin yang menjadi narasumber Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Dewan Pers bekerjasama dengan Lembaga Uji PWI dan Kompas di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, 27-28 September 2024. (Foto Abdul Hadi/PWI Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Dewan Pers bekerja sama dengan Lembaga Uji PWI dan Kompas ikut menghadirkan dua narasumber eksternal yaitu Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA dan Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Aceh (PEMA), Ir. Faisal Saifudin.

Baik Pj Gubernur maupun Dirut PT PEMA tampil pada hari pertama UKW yang berlangsung di salah satu hotel di Banda Aceh, 27-28 September 2024.

Pj Gubernur Aceh memaparkan materi tentang ‘Peran Media di Balik Sukses PON XXI Aceh Sumut Wilayah Aceh’. Sedangkan Dirut PT PEMA menjelaskan tentang PT Pema Global Energi (PGE) sebagai perusahaan yang mengelola blok-blok migas di Aceh.

Baca: Jadi Narasumber UKW PWI, Pj Gubernur Aceh Ingatkan Pentingnya Kompetensi Wartawan

Terkait PGE, Dirut PT PEMA, Faisal Saifuddin menjelaskan tentang blok migas (PGE & South Blok A).

Dalam paparannya, Faisal merunut kronologi Wilayah Kerja (WK) South Block A yang kini telah diambil alih oleh Pemerintah RI.

WK South Blok A itu sendiri berawal pada 9 Mei 2009 ketika dilakukan penandatanganan PSC dengan BP Migas (sekarang SKK Migas).

Dirjen Migas memberikan Persetujuan Penggantian Waktu Eksplorasi (PWE) selama 19 bulan (Mei 2015-Des 2016) dan Tambahan Waktu Eksplorasi (TWE) 50 hari (Desember 2016-Jan 2017).

 Pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) meminta perpanjangan waktu eksplorasi.

Permintaan itu ditanggapi oleh BPMA dengan persetujuan Perpanjangan Jangka Waktu Eksplorasi (PJWE) selama 4 tahun (Jan 2017–Jan 2021).

Selanjutnya Menteri ESDM menyetujui PWE (Januari 2021–Maret 2022).

Oleh karena dalam masa PWE tidak melakukan kewajibannya termasuk pengeboran satu sumur eksplorasi, BPMA menyurati Menteri ESDM terkait Usulan Persetujuan terhadap Pengakhiran Kontrak Kerjasama (KKS) WK South Block A.

 Namun surat Dirjen Migas tersebut perlu pertimbangan Gubernur Aceh atas pengakhiran KKS WK South Block A.

 BPMA menyurati Gubernur Aceh perihal Pertimbangan Pengakhiran KKS WK South Block A.

Pada 15 November 2022 turun surat Gubernur Aceh perihal Pertimbangan Pengakhiran KKS WK South Block A.

Kemudian, pada 6 Des 2022 surat BPMA perihal Rekomendasi Pengakhiran KKS WK South Block A.

Perjalanan panjang itu kemudian ‘ditutup’ surat Menteri ESDM pada 27 Januari 2023 perihal Pengakhiran KKS WK South Block A.

Eks Wilayah South Blok A itu sendiri memiliki luas original 2104,76 km² dan saat ini seluas 420.87 km².

Operatornya Renco Elang Energy Pte. Ltd dengan komposisi 58 persen Renco Elang Energy Pte. Ltd dan KRX SBA 42 persen.

South Blok A itu sendiri berlokasi di wilayah Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Kota Langsa.

Peluang dikelola

Menurut Faisal, Tim PEMA telah membuka diskusi dengan Dinas ESDM dan BPMA terkait status eks WK South Block A.

PEMA melihat peluang untuk dapat dikelola. Akan tetapi karena WK tersebut perlu dilakukan eksplorasi lanjut dan memerlukan pendanaan yang besar dan penuh risiko maka diperlukan mitra yang cukup kuat di sisi pendanaan, SDM maupun teknologi.[]