Warga Aceh Besar Temukan Tengkorak Manusia, Diduga Korban Hilang 56 Hari Lalu

Petugas mengumpulkan kerangka manusia dari lokasi temuan di kawasan Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, Minggu, 29 September 2024.(Dok Polresta Banda Aceh)

PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Warga Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar Warga Aceh Besar Temukan Tengkorak Manusia, Diduga Korban Hilang 56 Hari Laludigegerkan temuan tengkorak dan kerangka manusia di kaki gunung gampong tersebut, Minggu, 29 September 2024.

Penemuan tengkorak dan kerangka manusia tersebut berawal Sabtu sore, 28 September 2024 ketika warga setempat menemukan satu unit motor tanpa pemilik.



Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, motor jenis Astrea BL 3448 LH  ditemukan oleh Marjuki (50) dan Zulkifli (40) saat hendak berkebun seperti biasa.

“Motor tersebut dilaporkan terparkir sejak dua minggu lalu, karena curiga mereka melapor dan membawa motor itu ke Polsek Darul Kamal,” ujar Fadilah.

Polisi yang menerima laporan menyelidiki pemilik motor.

Akhirnya terungkap motor itu terakhir digunakan oleh seorang pelajar bernama M Hafiz Al Fais (15), warga Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah.

“Yang bersangkutan dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 4 Agustus 2024 atau 56 hari lalu, keluarga juga telah melapor ke Polresta Banda Aceh,” katanya.

Polisi kemudian membentuk tim untuk menyisir sekitar lokasi ditemukannya motor itu, yang ikut dibantu warga sekitar.

Usai menyisir selama kurang lebih dua jam, warga menemukan tengkorak dan kerangka manusia terpisah-pisah dengan jarak sekitar seratus meter dari lokasi temuan motor.

“Ditemukan beberapa tulang rusuk, tulang kaki, tengkorak serta baju, kunci motor dan ikat pinggang,” ucapnya.

Pascapenemuan ini, polisi langsung mengevakuasi seluruh kerangka manusia ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

“Kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut,” pungkas mantan Kabag Ops Polres Bireuen tersebut.

Kronologis korban hilang

Terpisah, Kapolsek Darul Kamal, Iptu M Al Munawir mengungkapkan bahwa hilangnya Hafiz berawal saat ia diminta untuk membeli pulsa orang tuanya pada 4 Agustus 2024.

“Dari situlah korban tidak pulang selama dua hari, kemudian orang tua korban melapor ke Polresta Banda Aceh,” ungkap Kapolsek.

Polisi menduga kerangka manusia yang ditemukan adalah Hafiz. Pasalnya, baju yang dikenakan terakhir korban saat hilang sama dengan baju yang ditemukan di lokasi.

Begitu pun dengan kunci motor yang ditemukan di saku baju, cocok dengan motor Astrea yang telah diamankan polisi.

“Pakaian yang ditemukan sama, kasus ini masih dalam penanganan lanjut,” terang Munawir menutup keterangannya.[]

Petugas mengumpulkan kerangka manusia dari lokasi temuan di kawasan Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, Minggu, 29 September 2024.(Dok Polresta Banda Aceh)