Soal Dirut Bank Aceh, Gubernur Tak Perlu Lanjutkan Rekomendasi Pansus DPRA

Saiful Mulki

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH –Forum Aceh Bersatu (FAB) mengeluarkan pernyataan pers meminta Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZAselaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah tidak menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRA .

“Rekomendasi itu sangat politis dan tidak sesuai dengan kepentingan pengembangan Bank Aceh,” kata Ketua FAB, Saiful Mulki di Banda Aceh, 2 Oktober 2024.

Baca: Kinerja Bank Aceh semakin Profesional, jangan Dipolitisasi

Saiful mengatakan, pencopotan Dirut Bank Aceh, Muhammad Syah sudah tepat karena dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan merupakan hak penuh dari Pemegang Saham Pengendali.

Menurut Saiful, proses pemberhentian tersebut tidak melanggar aturan apapun dan sepenuhnya berdasarkan mekanisme yang sah.

Baca: Ketua Kadin: Ayo Dukung Bank Aceh semakin Baik, bukan Malah Mempolemikkan Pergantian Dirut

Dia juga menegaskan bahwa kinerja Bank Aceh Syariah di bawah kepemimpinan Dirut yang baru justru menunjukkan tren positif.

“Selama masa kepemimpinan baru ini, Bank Aceh telah meraih berbagai prestasi, termasuk sukses dalam memberikan layanan keuangan pada ajang PON Aceh-Sumut. Ini menunjukkan bahwa Bank Aceh Syariah berjalan di jalur yang benar,” demikian Saiful Mulki.[]