PORTALNUSA.com | GAZA – Sebanyak 15 negara—termasuk dua tetangga Indonesia—melarang masuknya warga negara dengan paspor Israel. Sedangkan Maladewa akan melarang warga Israel memasuki negara pulau kecil di Asia Selatan itu, sebagai tanggapan atas perang di Gaza.
Melansir Newsweek, pada tahun 2024, ada beberapa negara yang menolak masuknya pemegang paspor Israel. Negara-negara tersebut termasuk negara-negara utama di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA), seperti Suriah, Lebanon, Iran, dan Irak, yang memiliki kebijakan non-pengakuan terhadap Israel karena konflik politik.
Baca: Amerika Diam-diam Setujui Israel Bombardir Lebanon
Negara yang menolak paspor Israel, yaitu Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Pakistan, Suriah, dan Yaman.
Ke-10 negara tersebut memberlakukan larangan terhadap warga negara Israel, termasuk warga Arab Israel.
Sedangkan lima negara lainnya, juga melarang warga negara Israel kecuali dalam keadaan tertentu, yaitu Irak, Oman, Arab Saudi, Malaysia, dan Maladewa.[]