Perbakin Aceh Utara Gudangkan Senjata Olahraga hingga Usai Pilkada

Proses penyerahan senapan angin (senjata olahraga) dari club-club di bawah Perbakin Aceh Utara untuk digudangkan guna menjaga kondusifitas tahapan Pilkada 2024. (Dok Perbakin Aceh Utara)

PORTALNUSA.com | LHOKSEUMAWE – Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Aceh Utara menyerahkan senjata olahraga kepada pihak kepolisian untuk digudangkan.

Ketua Harian Perbakin Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si melalui Sekum-nya, Mirza M. Mubin mengatakan, penyerahan senjata olahraga ke pihak kepolisian sudah diinstruksikan kepada club-club yang berada di bawah Perbakin Aceh Utara.

“Kebijakan ini juga untuk menyukseskan tahun politik yaitu Pilkada 2024. Karenanya kita instruksikan kepada setiap club untuk menggudangkan sengin (senapan angin) dari masing-masing anggota dengan menitipkan ke Polres terdekat,” kata Murtala.

Sekum Perbakin Aceh Utara, Mirza M. Mubin menambahkan, club-club yang berada di bawah Perbakin Aceh Utara yaitu Iskandar Muda Shooting Club di Kecamatan Dewantara di bawah binaan PT.Pupuk Iskandar Muda, Siwah Shooting Club yang juga di Kecamatan Dewantara di bawah binaan Lanal Lhokseumawe, dan Malikussaleh Shooting Club berada di Kecamatan Muara Batu di bawah binaan Kompi Senapan B Yonko 469 Paskhas Lhokseumawe.

Sedangkan untuk wilayah timur dengan wilayah hukum Polres Aceh Utara terdapat Singa Pase Shooting Club di wilayah Lhoksukon.

Untuk club-club Aceh Utara yang berada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe sengin dititipkan kepada pihak Intelkam Polres Lhokseumawe.

Penyerahan unit sengin ini dibuatkan berita acara penyerahan untuk digudangkan dalam gudang senjata Polres Lhokseumawe. Nantinya setelah selesai pilkada akan dikembalikan lagi kepada club-club.

“Mudah-mudahan seluruh tahapan pilkada akan berlangsung kondusif. Begitu juga kepada masyarakat yang memiliki senapan angin diimbau bijak dalam menggunakan sehingga tidak memunculkan hal-hal yang tidak diharapkan,” kata Mirza M. Mubin.[]