PORTALNUSA.com | LHOKSEUMAWE – Polisi berhasil mengungkap motif dan pelaku pembunuhan istri dokter di Lhokseumawe, Senin, 7 Oktober 2024.
Kasus itu sendiri terjadi di tempat praktik dr. Sukardi, Sp.A, Jalan Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, seorang perempuan berinisial WL (36), yang diduga sebagai pelaku, berhasil ditangkap.
Baca: Heboh di Lhokseumawe, Istri Dokter Ditemukan Tewas di Tempat Praktik Suaminya
Penangkapan pada Selasa sore, 8 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WIB setelah penyelidikan intensif oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe.
Sumber-sumber di kalangan masyarakat menyebut kasus itu berlatar belakang cinta segitiga.
Dugaan ini sesuai dengan hasil penyelidikan polisi bahwa pelaku merupakan mantan istri siri dr. Sukardi, Sp.A., yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya, SH menyebutkan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya melakukan olah TKP dan analisa CCTV. Polisi mendapati fakta yang mengarah pada keterlibatan tersangka WL dalam pembunuhan ini.
Rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB.
“WL diduga bersembunyi di sekitar TKP hingga akhirnya melakukan aksinya,” kata Iptu Yudha.
Penangkapan WL, sebut Iptu Yudha dilakukan di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Dari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya.
Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai.
Dalam penangkapan tersebut, kata Iptua Yudha, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bercak darah, sehelai tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, serta sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Tersangka WL dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Proses penyidikan lebih lanjut masih terus berjalan untuk memastikan segala aspek hukum dari kasus ini.
“Keluarga korban dan tersangka masih berada dalam proses pemulihan emosional dari insiden tragis tersebut,” pungkas Iptu Yudha.
Seperti diberitakan, pada Senin malam seorang perempuan bernama Laksmiwati Anggraini (62) yang merupakan istri dr. Sukardi ditemukan meninggal dunia dengan luka memar di hidung, bengkak pada bibir, dan tanda-tanda bekas jeratan di leher.
Korban ditemukan tak bernyawa dalam kamar di samping tempat praktik suaminya. Tak lama setelah temuan yang menghebohkan itu, polisi tiba di lokasi dan melakukan olah TKP. []