PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) pasangan cagub-cawagub Aceh Bustami Hamzah-Syech Fadhil, Hendra Budian mempertanyakan netralitas KIP Aceh terkait laporan pemotongan dana operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Bireuen.
Pemotongan dana operasional PPS tersebut diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi.
“Pemotongan dana operasional PPS oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bireuen itu mengungkap adanya intervensi terhadap netralitas KIP oleh pihak lain. Ini sangat tidak bisa kita terima,” kata Hendra Budian kepada awak media, Senin, 14 Oktober 2024.
Seperti diketahui, PPS adalah petugas yang nantinya mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tingkat desa.
Mereka direkrut oleh PPK yang dibentuk oleh KIP selaku penyelenggara pemilu.
Secara keseluruhan, PPK dan PPS bertugas di bawah naungan KIP Aceh.
Menurut Hendra, pihaknya mendapat kabar bahwa pemotongan dana PPS oleh PPK karena saat mendaftar sebagai petugas PPS, mereka harus mendapat rekomendasi dari lembaga tertentu yang mendukung salah satu kandidat kepala daerah.
“Kami mendapat laporan bahwa sebagai bentuk balas budi, petugas PPS diminta memenangkan kandidat kepala daerah yang didukung oleh lembaga tersebut. Ada pun uang dipotong akan dikembalikan jika calon kepala daerah yang didukung lembaga tersebut menang pilkada,” ungkap Hendra.
Praktik-praktik seperti itu, tegas Hendra, adalah bentuk tidak netralnya petugas yang bekerja di bawah koordinasi KIP Aceh selaku institusi penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, Hendra Budian meminta aparat penegak hukum dan institusi terkait mengusut tuntas kejadian itu. Sebab, kata Hendra, pihaknya juga mendapat laporan hal serupa juga terjadi di Aceh Utara, Pidie dan Pidie Jaya.
Bagi PPS di kabupaten lain yang mengalami tekanan serupa, Hendra meminta agar melaporkannya ke penegak hukum atau ke posko Rumah Kita Bersama (RKB) Bustami-Syech Fadhil terdekat di daerah masing-masing.
Sebelumnya , Kajari Bireuen, Munawal Hadi mengaku mendapat laporan adanya pemotongan dana operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sejumlah kecamatan di wilayah Bireuen.
“Ada beberapa laporan yang masuk ke saya terkait hal itu. Karena itu, saya minta untuk menghentikan pemotongan dana operasional petugas PPS, itu perbuatan melanggar hukum,” kata Munawal, Senin, 14 Oktober 2024.
Munawal belum dapat memastikan tujuan dari pemotongan dana petugas PPS di wilayahnya. Namun, Munawal memastikan bahwa tim Kejari Bireuen tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tersebut. []