DAERAH  

Dipusatkan di Aceh Besar, Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan Inpres Daerah di Aceh

Presiden Jokowi didampingi Pj Gubernur Aceh, Safrizal dan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menekan tombol sirine menandai peresmian Jalan Inpres Daerah yang dipusatkan di Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 15 Oktober 2024. (Foto dari tayangan youtube Sekretariat Presiden)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Aceh, Selasa, 15 Oktober 2024. Salah satu agenda Presiden Jokowi di Aceh adalah peresmian Jalan Inpres Daerah Provinsi Aceh yang dipusatkan di Kabupaten Aceh Besar.

Informasi yang dihimpun Portalnusa.com dari berbagai sumber, termasuk dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden menyebutkan, ruas jalan daerah—termasuk jembatan—yang diresmikan itu dibangun melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2023.

“Hari ini akan kita resmikan 24 ruas jalan sepanjang 196 kilometer dan juga jembatan sepanjang 60 meter yang menelan biaya Rp 686 miliar, khusus di Provinsi Aceh,” ucap Jokowi.

Kepala Negara menjelaskan, ruas jalan daerah itu tersebar di 14 kabupaten, meliputi Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Aceh Nagan Raya, Gayo Lues, dan Bener Meriah.

“Kita harapkan dengan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan tersebut, mobilitas orang, mobilitas barang, kecepatan distribusi logistik di Provinsi Aceh akan lebih baik,” tandasnya.

Menurut dia, jalan dan jembatan merupakan infrastruktur konektivitas antarkabupaten, antarkota, antarprovinsi, yang sangat penting baik bagi mobilitas orang maupun barang.

Jalan yang rusak akan menghambat mobilitas logistik yang nanti juga akan berpengaruh terhadap harga-harga yang diterima oleh masyarakat.

“Oleh sebab itu pada tahun 2023 ada Inpres Jalan Daerah dalam rangka membangun dalam rangka memperbaiki jalan-jalan rusak, jembatan-jembatan yang rusak,” tukas Presiden.[]