DPR RI Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan tentang penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah kesiapan DPR RI dalam mengawal pemerintahan baru Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.(Foto Ist/DPR RI)

PORTALNUSA.com | JAKARTA – DPR RI menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa pagi, 15 Oktober 2024.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut menetapkan jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) hingga komposisi keanggotaan fraksi.

Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Rapat paripurna ini dihadiri oleh 364 anggota Dewan.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 364 orang dan izin 10 orang sehingga telah hadir 374 orang anggota,” ujar Puan ketika membuka rapat paripurna tersebut.

“Dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Semoga kuorum seperti ini bisa berlanjut di paripurna-paripurna yang akan datang,” tambahnya.

Puan menyebut paripurna ketiga ini dibuka dan terbuka untuk umum.

“Dengan demikian kuorum telah tercapai, dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-tiga masa persidangan satu tahun sidang 2024-2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Puan.

Agenda rapat Paripurna DPR RI III Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025:
1. Penetapan jumlah Alat Kelengkapan Dewan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
2. Penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
3. Penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.[]