PORTALNUSA.com | LANGSA – Putusan Rektor IAIN Langsa yang mencopot jabatan Dr. Mawardi Siregar, MA sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD), mendapat perlawanan.
Kepada Portalnusa.com, Rabu 16 Oktober 2024, Mawardi Siregar menganggap pencopotan dirinya dari jabatan Dekan FUAD sebagai tindakan semena-mena.
Mawardi berencana mem-PTUN-kan Rektor IAIN Langsa atas keputusan semena-mena yang sangat merugikan dirinya.
“Bagaimana kampus sebesar IAIN Langsa ini dikelola dengan manajemen simsalabim. Pasalnya, pada Senin pagi, 14 Oktober 2024 saya dinonaktifkan dari jabatan Dekan, tapi saya tidak menerima surat penonaktifan,” ungkap Mawardi.
Menurut informasi yang diterima Mawardi, selama dirinya dinonaktifkan, pihak rektorat akan melakukan langkah-langkah seperti mengangkat Plh Dekan FUAD, membentuk Tim Independen yang akan melakukan investigasi atas tuduhan mahasiswa ke dirinya.
“Tiba-tiba pada malamnya pukul 19.30 saya dapat undangan, besoknya akan dilantik Dekan FUAD yang baru. Ini kan kayak ecek-ecek,” ujar Mawardi dengan nada kesal.
Mawardi menegaskan, dia akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan cara menggugat putusan Rektor IAIN Langsa ke PTUN.
Sebelumnya, Rektor IAIN Langsa, Prof Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution MA mencopot jabatan Dekan FUAD yang dipegang oleh Dr Mawardi Siregar MA.
Pencopotan jabatan ini dilakukan Rektor menyusul derasnya protes mahasiswa terhadap Dekan dalam berapa kali aksi demo di kampus tersebut.
Keputusan mencopot Mawardi disampaikan Rektor Arrauf saat menemui mahasiswa yang menggelar demo di halaman gedung Biro Rektorat IAIN, Senin pagi, 14 Oktober 2024.[ ]