PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh akan menggelar penilaian pengelolaan masjid mulai 24 Oktober hingga 9 November 2024 di 23 kecamatan di Aceh Besar.
Tujuannya agar pengurus Masjid dapat menjalankan perannya dalam mewujudkan estetik dan nyaman, sehingga jamaah lebih khusyuk beribadah serta senantiasa memakmurkan Masjid dalam kesehariannya.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Aceh Besar, Muhammas Iswanto yang juga Ketua DMI Aceh Besar, Rabu 23 Oktober 2024.
Iswanto berharap program tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan masjid di Aceh Besar dan menjadi agenda rutin Pemkab Aceh Besar di tahun selanjutnya.
“Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam sesuai dengan Qanun Syariat Islam di Aceh, kami ingin memotivasi para pengurus untuk terus berlomba menjadikan Masjid mereka yang terbaik, teraktif dan terbersih,” ujar Iswanto.
Bagaimanapun, kata Pj Bupati pengelolaan kebersihan dan rutinitas, secara langsung dapat menggambarkan kemakmuran Masjid tersebut. Tentunya didukung dengan pertanggung jawaban yang transparan pada setiap kegiatan.
Kepala Bagian Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Aceh Besar, Zaini SH menyebutkan penilaian pengelolaan Masjid tersebut akan ditetapkan terbaik 1, 2 dan 3.
Masjid dengan nilai terbaik akan diberikan uang pembinaan dan bantuan material. “Kami sudah layangkan surat pemberitahuan kepada para camat untuk disampaikan kepada pengurus Masjid di tempat masing-masing.[]