PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027 di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, 29 Oktober 2024.
“Pemerintah Aceh mengucapkan selamat atas amanah ini, semoga sukses dalam membangun dunia penyiaran di Aceh,” kata Safrizal dalam sambutan pelantikan anggota KPI Aceh.
Safrizal berharap kepada anggota KPI Aceh yang diberi mandat jabatan publik dapat bekerja sebaik-baiknya.
Menurut Safrizal, media punya peran strategis dalam membentuk karakter anak bangsa.
Oleh sebab itu, KPI Aceh harus mengawal agar konten siaran yang dipublikasi sesuai koridor hukum dan etika yang ditetapkan.
“Saya cukup khawatir dengan perkembangan konten di media sosial (medsos) akhir-akhir ini yang tak sesuai dengan budaya Aceh maupun Indonesia. Memaki, menghujat,” tandas Safrizal.
Pj Gubernur Aceh mengingatkan, “Ini tanggung jawab bersama untuk memperbaiki, mudah-mudahan KPI menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai koridor agar melahirkan peradaban bangsa yang baik.”
Safrizal juga meminta KPI Aceh membangun komunikasi yang baik dengan berbagai media penyiaran, sehingga program pengawalan siaran juga bisa dilakukan secara persuasif.
Anggota KPI Aceh yang dilantik yaitu Akhyar ST, Acik Nova S.Pdi, M. Reza Fahlevi S.Pd, Muhammad Harun SH.I, Samsul Bahri SE, Dr. Muslem Daud M.Ed, dan Murdali, SH.
Hadir pada acara pelantikan tersebut Kadiskominsa Aceh Marwan Nusuf dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat. []