PORTALNUSA.com | JAKARTA – Dua advokat terkemuka, Prof. Otto Cornelis (OC) Kaligis dan Irjen. Pol. (Purn) Ronie Sompie siap membela hak hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dianggap dizalimi Dewan Pers yang diketuai Ninik Rahayu.
“Saya siap mengawal PWI menggugat ke pengadilan,” tegas OC Kaligis di kantornya, Jumat, 1 November 2024.
Ronie Sompie menambahkan, ia telah menandatangani surat kuasa dari PWI untuk menggugat Dewan Pers.
“Sudah saya tanda tangani. Kita akan dukung penuh PWI memperjuangkan haknya di pengadilan,” ungkap purnawirawan jenderal polisi yang kini beralih menjadi advokat ini.
Ketua Umum Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI), HMU Kurniadi menyatakan pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu sebanyak dua kali, namun tidak mendapatkan respons.
Somasi pertama dikirim pada 10 Oktober 2024, dan somasi kedua yang juga merupakan somasi terakhir dikirim pada 23 Oktober 2024.
“LKBPH sebagai kuasa hukum PWI telah mengirimkan dua kali somasi, tetapi tidak ada tanggapan,” jelasnya.
HMU Kurniadi yang juga merupakan advokat muda yang sedang menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro, menjelaskan bahwa Ketua Dewan Pers telah melakukan perbuatan melawan hukum dan sewenang-wenang.
Hal ini terlihat dari Surat Nomor 1103/DP/K/IX/2024 Tanggal 29 September 2024 mengenai Keputusan Rapat Pleno.
“LKBPH telah mengumpulkan data dan bukti, serta melakukan ekspos tiga kali. Dalam ekspos kami, perbuatan Ninik memenuhi unsur perbuatan melawan hukum,” tegas pria yang akrab disapa Boy tersebut.
Seperti diketahui, Dewan Pers telah menggembok pintu masuk Kantor PWI Pusat di Lantai IV Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta dengan alasan masih ada dualisme kepengurusan di PWI yakni PWI hasil Kongres Bandung 2023 dengan Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan PWI versi KLB yang diketuai Zulmansyah Sekedang.
Dewan Pers juga melarang PWI menyelenggarakan uji kompetisi wartawan (UKW) sampai persoalan internal selesai. []