PORTALNUSA.com | LANGSA | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa melantik 1.722 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis, 7 November 2024.
Anggota KPPS yang dilantik itu akan bertugas melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 mendatang.
Sekretaris KIP Kota Langsa, H Muhammad Dahlan menyebutkan tugas KPPS sangat urgen sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan Pilkada, karenanya diharapkan seluruh personil bekerja netral dan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami mengapresiasi para petugas KPPS yang baru di lantik ini untuk bisa bekerja dengan baik,” pungkasnya[ ]