DAERAH  

Kasus Ancam Bunuh Relawan Bustami-Fadhil di Tamiang Pelanggaran Serius Hak Demokrasi Rakyat

Hendra Budian

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Hendra Budian selaku Juru Bicara (Jubir) pasangan cagub-cawagub Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah-M.Fadhil Rahmi mengecam tindakan ancaman pembunuhan terhadap Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Kabupaten Aceh Tamiang, Safwan lantaran menolak membuat video mengalihkan dukungan untuk paslon nomor urut 2 Mualem–Dek Fadh.

Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Safwan dkk membuat laporan ke Polres Aceh Tamiang terkait dugaan ancaman bunuh yang ditujukan terhadap dirinya.(Foto Ist)

Seperti diberitakan, Sekretaris RKB Aceh Tamiang, Safwan dikabarkan diancam bunuh oleh sekelompok orang, Minggu, 10 November 2024.

Ketua RKB Aceh Tamiang, Asrizal H Asnawi mengatakan, ancaman bunuh tersebut terjadi di salah satu warung kopi di kawasan Karang Baru.

“Pak Safwan melaporkan kepada saya, dia diancam bunuh oleh kelompok tersebut. Peristiwa ini terjadi di warung kopi depan SPBU Karang Baru,” ujar Asrizal, Senin, 11 November 2024.

Asrizal menceritkanan, kejadian itu berwal saat ada yang menghubungi Safwan melalui telepon selularnya.

“Ada dua unit mobil datang ke rumah Safwan di Kecamatan Manyak Payed. Karena yang bersangkutan tidak di rumah lalu oknum tersebut menghubungi lewat telepon selularnya,” kata Asrizal.

“Ketika ditelepon Safwan mengaku sedang di Karang Baru. Tidak berselang lama dua unit mobil datang menyambangi Safwan di warung kopi itu,” tambah Asrizal.

Dia menuturkan, oknum pelaku pengancaman meminta Safwan mengalihkan dukungan calon gubernur-wakil gubernur dari Bustami Hamzah–Syech Fadhil kepada Muzakir Manaf–Fadlullah.

Pelaku meminta dibuatkan video pengalihan dukungan dari relawan RKB untuk mendukung paslon Muzakir Manaf- Fadhlullah. Namun Safwan menolak permintaan itu. Maka diduga terjadilah pengancaman kepada Sekretaris RKB Aceh Tamiang itu.

“Safwan diancam bunuh sambil kerah bajunya ditarik pelaku,” ungkap Asrizal

Ciderai demokrasi

Menurut Hendra Budian, tindakan ancaman pembunuhan terhadap Safwan itu merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi, hak kebebasan berpendapat dan kebebasan memilih yang sah.

“Pelaksanaan pilkada menganut asas demokrasi yang dijamin undang-undang. Pak Bustami Hamzah dan tim menentang segala bentuk ancaman atau intimidasi yang merusak kebebasan memilih di Aceh, di mana setelah perdamaian seharusnya seluruh rakyat Aceh bisa memilih sesuai nurani masing-masing dengan aman dan damai,” kata Hendra Budian dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 11 November 2024.

Hendra mengapresiasi kesetiaan Safwan berjuang membawa perubahan untuk Aceh yang lebih baik, meski menghadapi ancaman serius.

Menurut Hendra, Safwan dan kawan-kawan merupakan relawan Bustami–Syech Fadhil di Aceh Tamiang tetap menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi intimidasi.

“Kami tentu sangat mengapresiasi keteguhan hati Bang Safwan yang telah bersikukuh mempertahankan dukungannya terhadap paslon Bustami–Syech Fadhil meskipun menghadapi ancaman serius,” tegas Hendra.

Fakta itu, tambah Hendra, menunjukkan bahwa intimidasi dan ancaman tidak melemahkan semangat tim relawan Bustami Hamzah–Syech Fadhil, melainkan justru menguatkan komitmen RKB untuk mendukung pasangan Bustami-Fadhil yang dinilai lebih layak memimpin Aceh ke depan.

Hendra juga mengajak semua pihak agar menunjukkan kedewasaan berpolitik dengan berkompetisi secara sehat seperti yang selama ini diperlihatkan calon gubernur Bustami Hamzah.

“Om Bus selalu menekankan bahwa kita tidak ingin mengalahkan orang lain, tetapi mencari cara bagaimana supaya kita bisa menang tanpa menghalalkan segala cara,” ujar Hendra.

Persaingan politik, kata Hendra adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, tidak boleh menimbulkan ketakutan atau intimidasi terhadap siapa pun.

Ancaman terhadap tim relawan Bustami bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, relawan Bustami di Gampong Cot Kruet, Kecamatan Makmur, Bireuen, juga menjadi korban intimidasi.

Kebun cabainya seluas 1.200 meter persegi diobrak-abrik orang tak dikenal pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024. Amir menduga kuat perusakan kebun cabai miliknya lantaran tiga hari sebelumnya dia memasang spanduk pasangan calon gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi di kampungnya.

Kasus perusakan ini sudah dilaporkan ke polisi, Minggu 20 Oktober 2024.

“Selain itu, kami juga mendapat laporan dari daerah, masih terjadi perusakan terbadap baliho dan alat peraga kampanye pasangan Bustami–Syech Fadhil. Ini menunjukkan bahwa ada pihak-pihak yang takut akan kekuatan dukungan rakyat terhadap Pak Bustami,” ujar Hendra Budian.

Hendra meyakini pihak kepolisian tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi. Kami percaya pada proses hukum dan berharap tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas ancaman ini. Kami berkomitmen menjadikan keselamatan pendukung Pak Bustami sebagai prioritas,” tegas mantan anggota DPR Aceh itu.

Kepada para relawan dan pendukung Bustami, Hendra Budian mengajak agar tidak terprovokasi dan tetap fokus pada kampanye yang damai dan positif.

“Intimidasi tidak akan mempengaruhi semangat tim. Kawan-kawan di lapangan justru lebih bersemangat untuk mendukung Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi agar Aceh bisa memiliki pemimpin yang peduli pada keadilan, demokrasi, dan keamanan warganya,” pungkas Hendra Budian.[]