NEWS  

APBK Langsa Tahun 2025 Terancam Pinalti

Seketaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah

PORTALNUSA.com | LANGSA – DPRK Langsa hingga kini belum membahas Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Langsa tahun 2025. Padahal deadlinenya berakhir pada 30 November 2024.

Akibatnya, APBK Langsa  terancam dipinalti oleh Pemerintah Pusat dengan konsekwensi penundaan alokasi pedapatan sebesar 25 persen.



Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah mengaku Rancangan Anggaran  dari Pemerintah Kota Langsa sudah masuk ke DPRK. Tetapi  masih terkendala Tata Tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Saat ini pembahasan Tatib sudah mulai berjalan dalam tahapan komunikasi sesama anggota Dewan, kita berharap APBK tahun 2025 dapat disahkan sebelum batas waktu yang ditentukan,” kata Gunawan.[]

Penulis: T. SyafrizalEditor: Redaksi