PORTALNUSA.com | LANGSA – DPRK Langsa hingga kini belum membahas Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Langsa tahun 2025. Padahal deadlinenya berakhir pada 30 November 2024.
Akibatnya, APBK Langsa terancam dipinalti oleh Pemerintah Pusat dengan konsekwensi penundaan alokasi pedapatan sebesar 25 persen.
Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah mengaku Rancangan Anggaran dari Pemerintah Kota Langsa sudah masuk ke DPRK. Tetapi masih terkendala Tata Tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Saat ini pembahasan Tatib sudah mulai berjalan dalam tahapan komunikasi sesama anggota Dewan, kita berharap APBK tahun 2025 dapat disahkan sebelum batas waktu yang ditentukan,” kata Gunawan.[]